Sebelum tewas Sertu Marctyan Bayu Pratama sempat menjalani sanksi di Jayapura. Salah satunya diminta menghafal Al-Qur'an. Hukuman itu sejatinya berbuah manis karena hal itu memotivasi Bayu untuk menjadi hafiz.
Ibu Sertu Bayu Sri Rejeki Puji Lestari (52) mengatakan putra sulungnya itu diberangkatkan ke Papua 26 Juni 2021. Bayu dan prajurit TNI AD lainnya dari Sukoharjo, Jateng tiba di Timika tiga hari kemudian, atau 29 Juni 2021.
"Awalnya ditugaskan di Timika, setelah ada kasus utang piutang itu dipindahkan ke Jayapura," kata Sri kepada wartawan di rumahnya, Kecamatan Jetis, Mojokerto, Rabu (27/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ibu dua anak ini mengaku rajin berkomunikasi dengan Sertu Bayu tiga hari sekali melalui telepon. Oleh sebab itu, Sri mengetahui hampir semua masalah yang dialami putranya. Kecuali masalah utang Bayu kepada beberapa temannya yang mencapai Rp 160 juta.
"Saya tidak mengerti juga utangnya untuk apa. Karena Bayu tidak pernah bilang. Dia hanya minta dicarikan uang untuk bayar utang, dia janji akan mengembalikannya. Akhirnya saya jual tanah," terangnya.
Sri menjelaskan, Sertu Bayu sempat dikurung di markas satgas tempat putranya itu bertugas di Jayapura. Menurutnya, Bayu dikurung dalam ruangan yang dikunci dari luar awal September 2021.
Anak pertama dari dua bersaudara pasangan Sri Rejeki dan Sri Doso (55) itu tetap diizinkan keluar ruangan untuk mengambil makan. Sri mengira putra sulungnya itu diberi sanksi karena masalah utang itu.
"Sebenarnya saya tidak masalah. Biar setelah itu anak saya jera setelah melakukan kesalahan, supaya menjadi pembelajaran," jelasnya.
Setelah sekitar satu bulan dikurung, kata Sri, sanksi untuk Sertu Bayu menjadi lebih ringan. Yakni mengaji, menghafal Al-Qur'an, dan salat. Kondisi itu membuat Sri jauh lebih tenang.
"Mungkin setelah pembulian-pembulian tadi selesai, tindakan-tindakan sudah tidak ada, akhirnya hukumannya ganti itu. Mengaji, menghafal Al-Qur'an, salat, setiap hari seperti itu. Juga diizinkan ikut kerja bakti," ungkapnya.
Sanksi menghafal Al-Qur'an sekitar satu bulan sebelum tewas berdampak positif terhadap Sertu Bayu. Menurut Sri, putranya dituntut rajin menyetorkan hafalannya kepada orang yang membimbingnya.
"Setiap hari setoran, ada pembimbingnya. Dia bilang kalau pulang dari Papua ingin hafal Al-Qur'an. Saya waktu itu menangis, Alhamdulillah anak saya tobat. Sadar," ujarnya.
Namun, keinginan Sertu Bayu menjadi hafiz tak pernah terwujud. Bapak anak satu ini tewas karena diduga dianiaya dua perwira TNI AD di Jayapura pada 8 November 2021 dini hari. Ibu korban menerima kabar dari pimpinan Bayu bahwa kematian putranya karena sakit. Sri enggan percaya karena dua hari sebelumnya, Bayu menyatakan kepada dirinya dalam kondisi sehat.
Jenazah Sertu Bayu dimakamkan keesokan harinya di TPU Praci Maloyo, Kartasura, Sukoharjo, Jateng. Sri lantas berupaya menggali informasi sekaligus mencari keadilan untuk putra sulungnya itu.
Berdasarkan informasi yang ia peroleh, Bayu tewas karena diduga dianiaya Lettu NS dan Letda M di markas satgas Jayapura pada 7 November 2021 malam. Anak sulung dari dua bersaudara pasangan Sri Rejeki dan Sri Doso (55) itu diduga dipukuli berulang kali. Salah satunya menggunakan selang air.
Menurut Sri, dua terduga pelaku saat itu adalah bagian keamanan di satgas tempat anaknya bertugas. Kasus kematian Sertu Bayu sempat ditangani Pomda Jayapura. Lettu NS dan Letda M sempat ditetapkan tersangka. Bahkan, kasus penganiayaan itu sempat disidangkan Oditur Militer (Odmil) Jayapura.
Namun, perkara dilimpahkan ke Odmil Jakarta karena saksi-saksi sudah kembali ke Jawa setelah penugasan di Papua. Sri bersyukur mendapat dukungan dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Didampingi pengacaranya dan 6 orang dari lembaga perlindungan korban dan saksi (LPSK), ia bertemu langsung dengan Andika di Mabes TNI 11 Juli 2022. Saat itu, Andika meminta kasus kematian Sertu Bayu diusut tuntas.
(dpe/iwd)