Keluarga Alfiani Hidayatul Solikah, pramugari korban tewas kecelakaan Lion Air JT-610 pada 2018 lalu meminta polisi mengusut tuntas dugaan penggelapan dana sosial. Sang ibu mengaku kecewa dengan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
"Sangat kecewa pasti (dengan dugaan pengelapan ACT). Kami minta kasusnya diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Kartini (51) ibu Almarhumah Alfiani ketika ditemui di rumahnya, Selasa (12/7/2022).
Kartini tidak mengira ACT sebagai yayasan di bidang sosial itu tega menggelapkan dana yang menjadi hak orang yang telah meninggal. Ia meminta agar keluarga korban tidak dikaitkan dengan kasus itu karena telah ikhlas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kok bisa tega melakukan itu? Kan, itu uang dana sosial orang yang meninggal. Tapi kami minta untuk tidak mengaitkan keluarga korban karena kami semua sudah ikhlas. Saat itu memang ACT yang mengelola," kata Kartini.
Ia menambahkan bahwa ternyata adiknya telah mencium ketidakberesan pengelolaan ACT sejak 2019.
"Kata adik saya yang ikut grup WhatsApp sudah ramai sejak 2019," ujarnya.
Hal senada dikatakan oleh adik Kartini bernama Wiwik (40).
"Kami jelas kecewa dengan ACT. Kami sudah dengar rumor dugaan penggelapan oleh ACT karena ramai di grup WhatsApp para keluarga korban sejak sebelum Corona," ujar Wiwik.
Wiwik yang merupakan Budhe (bibi) almarhumah Alfiani Hidayatul Solikah mengaku bahwa rumor penggelapan dana sosial oleh ACT sejak 2019 lalu. Namun baru terungkap ke publik karena ada pihak keluarga korban yang melapor ke polisi.
"Sejak 2019 sebenarnya sudah ramai di group WhatsApp soal penggelapan itu. Tapi baru muncul ke publik saat ini karena ada keluarga yang kecewa," kata Wiwik.
Wiwik mengatakan saat itu dari pihak ACT mengabarkan bahwa ada dana sosial bagi korban Lion Air namun harus disalurkan untuk masjid dan pendidikan. Saat itu pihak keluarga diminta memilih lokasi bantuan tempat masjid.
"Saat itu kita diminta memilih tempat ibadah masjid atau sekolah untuk diberikan donasinya itu. Tapi nominal kami tidak boleh tahu. Yang penting ikhlas," kata Wiwik.
Wiwik menambahkan bahwa pihak keluarga saat itu sudah menanyakan nominal besaran dana sosial itu. Lagi-lagi pihak ACT tidak berkenan dengan alasan untuk keikhlasan keluarga korban.
"Kita sering tanya tapi tetap tidak boleh disebutkan nominal dana sosialnya yang penting keluarga ikhlas. Akhirnya ya kami mengikuti saja," ungkapnya.
(dpe/iwd)