Puluhan warga korban lumpur menggeruduk kantor DPRD Sidoarjo, mereka menuntut agar ganti rugi fasilitas umum (Fasum) segera dipenuhi. Salah satunya adalah pemakaman umum.
Koordinator aksi Fatah Hidayatullah mengatakan aksi ini menuntut pemerintah agar memberi ganti rugi tanah fasum milik warga di Desa Kedungbendo Kecamatan Tanggulangi segera dipenuhi. Tanah fasum tersebut memiliki luas 41 hektar.
"Kami Forum Korban Lumpur Kedungbendo, Tanggulangin Sidoarjo meminta kepada Pemerintah aset desa yang sejumlah 4 hektar agar segera dipenuhi ganti ruginya," kata Fatah, Selasa, (12/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fatah menjelaskan selain itu, warga korban lumpur juga menuntut agar pemerintah segera membuatkan tempat pemakaman umum untuk warga Kedungbendo. Mengingat sampai saat ini warga Kedungbendo tidak memiliki tempat pemakaman umum.
"Sempai saat ini jika ada warga yang meninggal mereka harus memakamkan di pemakaman umum Praloyo dengan biaya Rp 3 juta, belum termasuk biaya perawatan bulanan," jelasnya.
Fatah juga menuntut pemerintah agar segera melunasi sisa uang ganti rugi sebesar Rp 1,2 miliar. Dan meminta pemerintah agar membuatkan bangunan hunian untuk warga dengan status Hak Guna Bangunan (HGB).
"Kami juga meminta kepada Pemkab supaya memfasilitasi kami warga Kedungbendo untuk dibuatkan rumah hunian atau kavlingan yang sifatnya HGB dalam artian menempati tetapi tidak berhak memiliki. Alasannya karena banyak warga yang tidak punya hunian dan pekerjaan," imbuhnya.
Fatah menambahkan bukan hannya soal pekerjaan, tetapi rumah untuk tempat tinggal juga tidak ada, dengan ini seluruh warga berharap kepada pemerintah agar memberikan solusi kepada warga yang terdampak," ujarnya Fatah.
"Korban lumur kedungbendo berharap tetap menjadi desa dan jangan di hapus, hak-haknya jangan dihilangkan serta meminta kepada pihak pemerintah untuk memfasilitasi tempat tinggal kepada warga yang terdampak," tandas Fatah.
(abq/iwd)