Politikus PDIP yang juga merupakan Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. PBNU hendak memberi bantuan hukum. Namun, PWNU Jatim menilai bantuan hukum yang akan diberikan PBNU pada tersangka dugaan korupsi kurang tepat.
"Kurang tepat kalau PBNU memberikan bantuan hukum," kata Wakil Ketua PWNU Jatim Abdussalam Shohib kepada detikJatim, Selasa (21/6/2022).
Menurut pria yang akrab disapa Gus Salam tersebut, permasalahan yang menimpa Mardani H Maming tidak ada sangkut pautnya dengan NU, meski Mardani merupakan Bendahara Umum PBNU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena persoalan yang terkait Mardani ini tidak ada kaitannya dengan PBNU. Kurang tepat kalau PBNU memberikan bantuan hukum," jelasnya.
Gus Salam menilai, jika PBNU memberi bantuan hukum, akan timbul persepsi yang tidak baik di masyarakat.
"Seolah-olah melibatkan diri secara organisasi dalam persoalan personal," imbuhnya.
Selain itu, Gus Salam juga menyebut, penetapan tersangka Mardani Maming merupakan sebuah ironi. Menurut Gus Salam, PBNU harus belajar dari kasus tersebut.
"Sungguh ironis, Di Saat PBNU melaksanakan kick off satu abad, diberi hadiah yang menyesakkan kita semua dengan dicekalnya Bendum yang mengarah ke tersangka (kasus korupsi)," kata Gus Salam.
Gus Salam meminta PBNU melakukan peninjauan kembali kader yang dimasukkan sebagai pengurus struktural. Jangan sampai, nama NU tercoreng akibat kasus korupsi.
"Ini momentum PBNU untuk muhasabah dan bersih-bersih di internal supaya tidak terulang. Jangan sampai di usia satu abad dikenang dengan sesuatu yang negatif," tegasnya.
Pada kesempatan itu, Gus Salam juga meminta Mardani Maming serta PBNU meminta maaf ke seluruh warga Indonesia, khususnya warga NU.
"Mendorong PBNU agar minta maaf kepada warga NU se-Indonesia. Dan jangan menggunakan jamiyyah sebagai bumper kasus hukum personal yang tidak ada kaitannya dengan institusi NU," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Ketum PBNU Gus Yahya menggelar konferensi pers terkait Mardani H Maming yang menjadi tersangka dugaan kasus korupsi. Pihak PBNU hingga saat ini masih belum berkomunikasi dengan Maming pascaberstatus tersangka. Namun, Gus Yahya memastikan akan mendampingi Maming.
"Belum, belum ada komunikasi. Oh, iya jelas (bantuan hukum), nanti tentu akan kami berikan bantuan sebagaimana mestinya," kata Gus Yahya.
(hil/dte)