Kasun 50 Tahun Peristri Gadis Diam-diam, Iming-iming Pajero-Rumah

Kasun 50 Tahun Peristri Gadis Diam-diam, Iming-iming Pajero-Rumah

Tim detikJatim - detikJatim
Kamis, 09 Jun 2022 09:27 WIB
Viral pernikahan kasun dengan gadis di Ngawi
Kasun di Ngawi dan gadis yang dinikahinya/Foto: Tangkapan layar
Ngawi - Viral kepala dusun (kasun) Dung Banteng, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi, SM (50) memperistri gadis di bawah umur berinisial SPC (16). Pernikahan ini terjadi karena ada iming-iming mahar mobil Pajero.

Hal ini diungkapkan ibu kandung SPC, Hartini (34). Saat ini, Hartini tinggal di Aceh. Ia mengaku tak setuju dan mencari kabar pernikahan anaknya melalui Facebook. Kisah ini pun viral di media sosial.

"Saya kroscek ke anak saya, bilangnya mau dibelikan mobil Pajero (kalau mau dinikahi)," kata Hartini (34), kepada detikJatim, Rabu (8/6/2022).

Tak hanya janji dibelikan mobil Pajero, kata Hartini, kasun tersebut juga berjanji mau membelikan sawah dan rumah. Setelah mau dinikahi siri, anak kandungnya akan diboyong ke rumah baru.

"Bilangnya mau dibelikan tanah, sama mobil Pajero. Terus habis nikah mau diboyong dan dibikinkan rumah," papar Hartini.

Diketahui, Hartini telah bercerai dengan ayah SPC, lalu menikah lagi dan tinggal di Aceh. Ia mengaku tidak terima anaknya yang masih 16 tahun dinikahi kasun. Saat ini, dirinya telah berkoordinasi dengan istri sah kasun.

"Saya koordinasi dengan istri kasun yang mau melaporkan ke Polres Ngawi," ungkapnya.

Hartini berharap ada keadilan dari pemerintah atas kasus yang menimpa anaknya. "Semoga ada jalan keluar keadilan. Anak saya sudah hancur masa depannya," tandasnya.

Sementara itu, Polsek Kedunggalar, Ngawi melakukan investigasi terhadap pernikahan SM dengan SPC. Ini karena, usia keduanya terpaut jauh, SM berumur 50 tahun, sedangkan SPC baru 16 tahun.

"Kami dari Polsek mendapat petunjuk dari Polres untuk melakukan investigasi setelah viral pernikahan siri kasun dengan anak di bawah umur. Kami sudah mendatangi rumah Kasun tersebut," terang Kapolsek Kedunggalar AKP Juwair saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (8/6/2022).

SM diketahui merupakan Kasun Dung Banteng. Saat ditanya polisi, SM membenarkan bahwa dirinya memang menikahi SPC secara siri.

"Ternyata benar telah terjadi pernikahan siri dengan anak yang di bawah umur yang disebut di media online. Kami juga datangi mempelai wanitanya, semua mengakui," kata Juwair.

Tak hanya itu, keduanya disebut berkenalan di media sosial, Facebook. Ternyata, SM telah memiliki istri yang kini menjadi pekerja migran di Taiwan. Atas perbuatannya, sang istri hendak melapor ke Polres Ngawi.

Juwair mengatakan, perkenalan mereka melalui Facebook baru sekitar dua bulan lamanya. Mereka yang semula hanya berbincang melalui messenger Facebook berlanjut saling tukar nomor WhatsApp.

"Kenal baru dua bulan, awalnya hanya ngobrol chatting inbox Facebook dan lama kelamaan saling tukar nomor ponsel WhatsApp," terang Juwair.

Tak hanya itu, Juwair menjelaskan, setelah keduanya saling tukar nomor WhatsApp, hubungan mereka semakin dekat dan sepakat untuk bertemu. Hingga keduanya menjalin asmara dan menikah secara diam-diam tanpa ada warga dan perangkat yang diundang.

"Setelah saling tukar nomor WhatsApp berlanjut ketemu darat dan menjalin hubungan asmara hingga ke pernikahan siri. Saat pernikahan siri tidak ada tetangga dan perangkat yang diundang karena dirahasiakan," terangnya.

Pernikahan ini digelar secara diam-diam, karena status SM masih memiliki istri sah. Lokasi pernikahan siri yang dirahasiakan itu ternyata di Desa Pelanglor, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi.

Pelaksanaan pernikahan siri tersebut, kata Juwair, digelar pada Sabtu (4/6/2022), sekitar pukul 16.00 WIB. Lokasi pernikahan siri tersebut yakni di rumah salah satu tokoh masyarakat setempat.

Juwair menambahkan, tokoh masyarakat tersebut sekaligus menjadi penghulu dalam pernikahan siri tersebut. Hal ini karena tokoh masyarakat itu merupakan pensiunan PNS Departemen Agama di Ngawi.

"Penghulunya sekaligus pemilik rumah yang memang pensiunan PNS Departemen Agama. Jadi tahu soal pernikahan," terang Juwair.

Saat ditanya apa mahar dalam pernikahan, Juwair mengaku belum mengetahui karena saat ini masih proses investigasi. "Kalau maharnya belum tahu, ini kami masih upaya mintai keterangan yang bersangkutan," tandasnya.

Sebelumnya, viral di grup Facebook Info Cepat Ngawi Peduli, seorang ibu pemilik akun Bundane Aulia Riski mencari kabar anaknya yang masih di bawah umur. Anaknya itu dinikahi oleh seorang kasun berusia 50 tahun. Anaknya baru berusia 16 tahun atau berselisih 34 tahun dengan sang kasun.

Dalam unggahannya, sang bunda juga meminta solusi kepada warganet. "Ini ank saya mau nikah sama laki2 yg umurnya dah 50 Thun sedangkan ank saya br 16 Thun bulan 7 nanti..calon nya kamituwo dung banteng mohon solusinya" tulis akun Bundane Aulia Riski.


(hil/dte)


Hide Ads