Ternyata, SM telah memiliki istri yang kini menjadi pekerja migran di Taiwan. Atas perbuatannya, sang istri hendak melapor ke Polres Ngawi.
"Ternyata mereka kenal di media sosial Facebook antara kasun dengan anak yang dinikahi siri," ujar Kapolsek Kedunggalar AKP Juwair saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (8/6/2022).
Juwair mengatakan, perkenalan mereka melalui Facebook baru sekitar dua bulan lamanya. Mereka yang semula hanya berbincang melalui messenger Facebook berlanjut saling tukar nomor WhatsApp.
"Kenal baru dua bulan, awalnya hanya ngobrol chatting inbox Facebook dan lama kelamaan saling tukar nomor ponsel WhatsApp," terang Juwair.
Tak hanya itu, Juwair menjelaskan, setelah keduanya saling tukar nomor WhatsApp, hubungan mereka semakin dekat dan sepakat untuk bertemu. Hingga keduanya menjalin asmara dan menikah secara diam-diam tanpa ada warga dan perangkat yang diundang.
"Setelah saling tukar nomor WhatsApp berlanjut ketemu darat dan menjalin hubungan asmara hingga ke pernikahan siri. Saat pernikahan siri tidak ada tetangga dan perangkat yang diundang karena dirahasiakan," terangnya.
Juwair menambahkan terkait kasus ini, polisi juga memintai keterangan kepala desa dari kedua belah pihak, yakni mempelai pria dan wanita. "Kami juga memintai keterangan perangkat desa, termasuk kades kedua belah pihak," tandasnya.
Sebelumnya, viral di grup Facebook Info Cepat Ngawi Peduli, seorang ibu pemilik akun Bundane Aulia Riski mencari kabar anaknya yang masih di bawah umur dinikahi seorang kasun berusia 50 tahun. Anaknya baru berusia 16 tahun atau berselisih 34 tahun dengan sang kasun.
Dalam unggahannya, sang bunda juga meminta solusi kepada warganet. "Ini ank saya mau nikah sama laki2 yg umurnya dah 50 Thun sedangkan ank saya br 16 Thun bulan 7 nanti..calon nya kamituwo dung banteng mohon solusinya" tulis akun Bundane Aulia Riski.
Belakangan diketahui, pemilik akun tersebut bernama Hartini. Dia kini menetap di Aceh, setelah bercerai dengan ayah SPC.
(hil/dte)