Viral Kasun Ngawi Menikahi Gadis Diam-diam, Istri Sah Lapor Polisi

Viral Kasun Ngawi Menikahi Gadis Diam-diam, Istri Sah Lapor Polisi

Tim detikJatim - detikJatim
Rabu, 08 Jun 2022 08:56 WIB
Viral pernikahan kasun dengan gadis di Ngawi
Viral kasun menikahi gadis di Ngawi/Foto: Tangkapan layar
Ngawi -

Viral kepala dusun (kasun) di Ngawi menikahi gadis yang masih berusia 16 tahun. Pernikahan ini disebut digelar secara diam-diam. Padahal, kasun tersebut telah memiliki istri sah.

Hal ini terungkap usai seorang ibu mencari anaknya di Ngawi yang masih di bawah umur. Pencarian itu viral setelah pemilik akun Bundane Aulia Riski mengunggah di grup Facebook 'Info Cepat Ngawi Peduli'.

Dalam unggahan, ia bercerita anak perempuannya yang di bawah umur dinikahi seorang kasun yang berusia selisih 34 tahun dengan anaknya. Anak gadisnya baru berusia 16 tahun pada Juli mendatang. Sedangkan kasun yang menikahi anaknya berusia 50 tahun. Ibu tersebut juga meminta solusi kepada warganet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini ank saya mau nikah sama laki2 yg umurnya dah 50 Thun sedangkan ank saya br 16 Thun bulan 7 nanti..calon nya kamituwo dung banteng mohon solusinya" tulisnya.

"Tolong bantuannya klau ada warga sidolaju yg sore ini nikahkan ank tolong ser lok...mohon infonya"

ADVERTISEMENT

detikJatim lantas mencoba mengonfirmasi pemilik akun Bundane Aulia Riski. Dia adalah Hartini (34), perempuan kelahiran Ngawi yang kini menetap di Aceh. Hartini menyebut bahwa anak perempuannya tinggal bersama kakek dan nenek, serta ayah dan ibu tirinya di salah satu desa di Kecamatan Kedunggalar, Ngawi.

"Saya sudah menetap di Aceh karena sudah cerai dengan suami di Ngawi dan menikah di Aceh. Saya dapat kabar dari tetangga tempat tinggal anak saya di Ngawi, yang katanya sudah nikah siri dengan seorang kasun," ujar Hartini kepada detikJatim, Selasa (7/6/2022).

Hartini juga menyebut anaknya memang baru berusia 16 tahun. Sedangkan sang kasun sudah berusia 50 tahun.

"Iya, (dinikahi Kasun) tanpa izin dan pemberitahuan terlebih dahulu ke saya. Anak saya baru 16 tahun bulan Juli nanti. Kasun di Kedunggalar usinya 50 tahun," ucap Hartini.

Ternyata, pernikahan siri ini disebut digelar secara diam-diam. Gadis tersebut yakni SCP, warga Kecamatan Kedunggalar, Ngawi. Kepala dusun (kasun) di tempat tingal SCP, Budi Santoso pun angkat bicara terkait viral pernikahan warganya. Rumor pernikahan ini dibenarkan Budi, namun acara pernikahan dirahasiakan oleh keluarga mempelai wanita.

"Betul itu warga saya yang mempelai wanita di bawah umur baru 16 tahun dinikahi oleh kasun tapi beda desa di Kecamatan Kedunggalar," ujar Budi saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (7/6/2022).

Pernikahan itu, kata Budi, berlangsung secara diam-diam tanpa ada pemberitahuan baik ke tetangga dan perangkat desa. Pernikahan ini terjadi pada hari Sabtu (4/6) di tempat yang rahasia.

Ternyata, Kasun SM Sudah Punya Istri Sah

"Kalau infonya hari Sabtu 4 Juni 2022 kemarin secara siri nikahnya. Tapi tidak tahu saya, menikah di mana karena tidak ada pemberitahuan dan diam-diam infonya (dirahasiakan)," kata Budi.

Budi menyebut, SPC dan SM usianya terpaut cukup jauh. Atas kabar pernikahan di bawah umur ini, pihaknya mengkroscek ke tempat tinggal mempelai pria.

"Mempelai wanita SPC 16 tahun dan yang pria SM 50 tahun. Atas rumor itu saya juga melacak ke desa tempat kasun itu bertugas di kampungnya, tapi juga tidak ada pernikahan. Kemungkinan memang diam-diam," jelas Budi.

Tak hanya itu, Budi menambahkan, pernikahan SPC ini atas sepengetahuan ayah kandung, ibu tiri, serta kakek-neneknya yang tinggal satu rumah. Namun, dalam acara pernikahan siri ini, tak ada tetangga hingga perangkat desa yang diundang.

"Menikahnya SM dan SPC infonya diam-diam, jadi tidak ada tetangga dan perangkat yang diundang dan lokasi di mana ndak tahu," papar Budi.

Usut punya usut, SM ternyata berstatus sebagai suami orang. "SM statusnya punya istri," cerita Budi.

Budi menambahkan, istri sah SM saat ini tidak berada di rumah. SM dan istrinya sudah memiliki 2 anak.

"Info yang saya dengar, istrinya kerja di luar negeri, di Taiwan katanya. Mereka punya dua anak," terang Budi.

Sementara itu Hartini (34), ibu kandung mempelai SPC yang tinggal di Aceh juga telah mengetahui bahwa Kasun SM masih punya istri sah.

"Betul, kasun yang menikahi anak saya itu (SM), statusnya punya istri sah. Istrinya kerja di luar negeri, di Taiwan," jelas Hartini.

Meski sudah lama bercerai dengan suaminya, Hartini mengaku tidak setuju dengan pernikahan tersebut. Biar bagaimanapun, SPC masih darah daging Hartini. Dia merasa anak perempuannya itu masih belum cukup usia untuk menikah. Apalagi yang meminangnya adalah pria berstatus istri orang.

"Saya hubungi ndak pernah diangkat ponselnya anak saya," paparnya.

Hartini menambahkan, dia sudah berkomunikasi dengan istri sah Kasun SM yang berada di Taiwan. Sang istri juga mengirimkan buku nikah, sebagai bukti bahwa pernikahannya dengan Kasun SM masih sah secara hukum dan agama. Pernikahan kasun dengan gadis di bawah umur membuat istri sah SM tidak terima dan hendak melaporkan sang suami ke polisi.

"Istri sah ndak terima infonya, mau lapor ke polisi," ujar Hartini.

Hartini menjelaskan, istri sah kasun telah menguasakan ke pengacara di Ngawi untuk menangani kasus suaminya yang menikahi gadis di bawah umur.

"Ini sudah membuat surat kuasa untuk dikirim ke pengacara di Ngawi katanya," imbuhnya.

Sementara itu, salah satu pengacara di Ngawi, Dito membenarkan bahwa dirinya ditunjuk istri kasun untuk menangani kasus tersebut. Dito mengatakan, pihaknya akan membuat laporan ke Polres Ngawi. Namun, pihaknya masih menunggu berkas surat kuasa dari istri sah kasun yang bekerja jadi TKI di Taiwan.

"Betul kami masih koordinasi untuk menangani kasus ini, yakni pernikahan anak di bawah umur. Kami masih menunggu surat kuasa untuk kelengkapan dokumen," ujar Dito.

Halaman 2 dari 2
(hil/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads