Warga Paiton yang Diisukan Punya Ilmu Santet Juga Dianiaya Massa

Warga Paiton yang Diisukan Punya Ilmu Santet Juga Dianiaya Massa

M Rofiq - detikJatim
Jumat, 03 Jun 2022 17:52 WIB
Rumah warga di Paiton, Probolinggo dibakar warga karena tersulut isu santet.
Kandang sapi di rumah ML di Paiton, Probolinggo dibakar warga. Ia diisukan punya ilmu santet. (Foto: M Rofiq/detikJatim)
Probolinggo - Warga Dusun Kendil, Desa Alastengah, Kecamatan Paiton bernama ML (56) diisukan punya ilmu santet. Gara-gara isu itu, rumahnya dibakar oleh warga setempat. Tidak cuma membakar rumah, massa juga menganiaya ML.

Peristiwa itu terjadi Kamis (2/6/2022) malam. Sekitar pukul 20.00 WIB ratusan orang datang berduyun-duyun ke rumah ML untuk meluapkan amarah.

Massa melempari rumah ML dengan batu dan berupaya membakarnya. Akibatnya, sejumlah bagian rumah ML rusak dan kandang sapi di bagian belakang rumah ML itu terbakar sebagian.

Tidak hanya berupaya merusak dan membakar rumah ML, massa juga menganiaya ML; anak kandung ML, TY (36; serta menantu ML.

Kapolsek Paiton Iptu Maskur memastikan, aksi perusakan dan penganiayaan itu tidak sampai memakan korban jiwa. Baik ML maupun TY mengalami luka di bagian kepala.

"Kami bersama anggota dibantu anggota Polres Probolinggo langsung datang ke lokasi kejadian, memasng garis polisi, melakukan olah TKP dan mengamankan semua korban ke Mapolsek Paiton demi mengantisipasi aksi susulan," ujar Maskur.

Maskur memastikan, kasus itu akan diselidiki oleh pihak kepolisian. Polisi akan melakukan penyelidikan untuk menangkap siapa dalang aksi ini.

Tidak hanya di Desa Alastengah, pada saat yang hampir bersamaan di Desa Karanganyar warga juga digegerkan dengan isu santet yang melibatkan warga yang masih merupakan saudara dekat.

Maskur membenarkan itu. Namun, menurutnya, kasus di Desa Karanganyar langsung ditangani dengan mediasi sehingga peristiwa itu tidak sampai berlanjut pada hal-hal yang tidak diinginkan.

"Iya hari Kamis, di wilayah hukum kami ada 2 isu santet dalam waktu hampir bersamaan. Namun untuk di Desa Karanganyar, sudah kami mediasi bersama Forkopimka Paiton," kata Maskur.

Ia mengimbau agar warga tidak main hakim sendiri meski ada isu apa pun termasuk santet. Bila itu tetap dilakukan warga yang main hakim sendiri akan terancam tindak pidana dan akan berurusan dengan hukum.

Maskur pun menyarankan bagi warga yang mendengar adanya isu tertentu bisa segera melapor ke pihak desa, kecamatan, atau pihak kepolisian.


(dpe/dte)


Hide Ads