Pengamat Politik Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Surokim Abdussalam menilai langkah pemerintah melantik penjabat (Pj) kepala daerah dari kalangan militer/kepolisian berisiko tinggi. Apa alasan di balik kata berisiko tinggi tersebut?
"Sangat beralasan ketika banyak pihak keberatan atas penunjukan Pj dari militer atau kepolisan. Hal ini harus diperhatikan oleh Mendagri, jika melihat dari spirit regulasi pengisian Pj kepala daerah apalagi dengan durasi jabatan tidak biasa, termasuk panjang memang lebih afdol diambilkan dari pejabat sipil," kata Surokim kepada detikJatim, Senin (30/5/2022).
Menurut Surokim, Mendagri harus selektif dalam menunjuk Pj. Ketika penunjukan mengambil sosok dari TNI/Polri, maka itu harus menjadi pilihan terakhir dan memperhatikan daerah yang akan dipimpin Pj.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mendagri harus benar-benar selektif dan kalau terpaksa mengambil dari TNI Polri aktif, harusnya itu menjadi alternatif terakhir dan memperhatikan kondisi-kondisi khusus daerah demi menghormati semangat reformasi," tegasnya.
"Sekali lagi ini bukan sekadar soal konversi pemenuhan persyaratan administrasi yang memungkinkan pejabat TNI Polri bisa masuk dan memenuhi syarat, tetapi juga ada aspek politis di mana TNI Polri dikembalikan dalam fungsinya yang sebenarnya," sambungnya.
Peneliti Senior SSC ini mengingatkan soal jabatan kepala daerah merupakan jabatan politis. Wajar ketika sejumlah pihak mengkritik keras Mendagri.
"Kritik PWNU Jatim itu masuk akal, menjaga spirit reformasi dan harus menjadi warning bagi Mendagri untuk lebih selektif. Kepala daerah adalah jabatan politis yang rentan bersinggungan dengan berbagai kelompok termasuk dengan institusi TNI Polri sebagai kekuatan netral negara," ungkapnya.
"Kekhawatiran masyarakat sipil tentu harus bisa dibaca sebagai bentuk mengawal semangat reformasi itu. Tentu saja jika Pj diisi TNI Polri maka tidak saja mudah dan potensial menyeret institusi TNI Polri kembali ke politik praktis tetapi juga secara substantif menjadikan TNI Polri akan sulit bertindak netral atas nama esprit de corps," lanjutnya.
Surokim menambahkan potensi keterlibatan TNI-Polri dalam jabatan politis tentu bertentangan dengan semangat reformasi institusi tersebut.
"Seyogyanya dihindari dan menjadi pilihan akhir dan terbatas dan harus benar-benar selektif untuk daerah-daerah yang sifatnya khusus saja," tandasnya.
Seperti diketahui, Brigjen TNI Andi Chandra As'aduddin ditunjuk sebagai Pj Bupati Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku. Selain itu, juga Paulus Waterpauw merupakan perwira bintang tiga Polri.
Paulus Waterpauw ditunjuk sebagai Pj Gubernur Papua Barat untuk menggantikan Dominggus Mandacan. Paulus dilantik sebagai pj oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada 12 Mei 2022
Penunjukan itu mendapat kritik dari PWNU Jatim. PWNU Jatim mengkritik pengangkatan anggota TNI/Polri aktif sebagai penjabat (Pj) kepala daerah.
(iwd/iwd)