Lokasi Kecelakaan KA Vs Avanza Tak Dijaga, Daop 7: Kewajiban Pemda Blitar

Lokasi Kecelakaan KA Vs Avanza Tak Dijaga, Daop 7: Kewajiban Pemda Blitar

Fima Purwanti - detikJatim
Minggu, 01 Mei 2022 13:32 WIB
Sejumlah petugas Daop 7 Madiun mengevaluasi lokasi kecelakaan Avanza menewaskan dua korban yang tidak berpalang pintu.
Sejumlah petugas Daop 7 Madiun mengevaluasi lokasi kecelakaan Avanza yang menewaskan dua korban yang tidak berpalang pintu. (Foto: Fima Purwanti/detikJatim)
Blitar -

Setelah kecelakaan Avanza tertabrak KA Penataran yang menewaskan dua orang pegawai KAI di Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Daop 7 Madiun akan menutup akses jalan di perlintasan KA tak berpalang pintu itu. Alasannya, karena tidak ada petugas jaga di lokasi. Selain itu, early warning system (EWS) juga tidak berfungsi semestinya.

Kepala Daop 7 Madiun Hendra Wahyono mengatakan, pihaknya meninjau secara langsung kondisi perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Pasirharjo, Kabupaten Blitar. Pihaknya telah melakukan tinjauan lokasi dan juga berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait.

"Intinya, kami meminta kejelasan dari Pemkab Blitar, melalui Dishub terkait penjagaan keamanan di perlintasan kereta ini. Sebab, ini kewajiban dari Pemda," ujarnya setelah koordinasi bersama di Kantor Desa Pasirharjo, Minggu (1/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendra menyebutkan, tidak ada penjagaan di perlintasan kereta api itu. Baik petugas jaga maupun lainnya. Sementara, EWS yang ada juga tidak berfungsi. Sehingga, cukup membahayakan bagi para pengendara yang melintas.

"Sesuai aturannya, kalau tidak ada petugas jaga dan juga EWS tidak berfungsi, maka akan ditutup. Apalagi ini perlintasan resmi," katanya.

ADVERTISEMENT

Terkait hasil kesepakatan, Hendra menjelaskan, pihak Dishub bersedia menyediakan personel dalam penjagaan perlintasan kereta api itu. Khususnya selama momen lebaran 2022 dengan menyiagakan personel hingga 8 Mei mendatang.

"Mereka menyanggupi untuk memberikan petugas jaga, kemudian EWS juga akan segera diperbaiki. Yang jelas akan kami tagih janjinya nanti," pungkasnya.

Seperti diketahui, Daop 7 Madiun bersama sejumlah pihak melakukan tinjauan TKP dan berkoordinasi pasca-kecelakaan Avanza dengan Kereta Api (KA) di Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Sabtu (30/4/2022) kemarin.

Akibat kejadian itu, dua orang yang merupakan pasangan suami istri meninggal. Sedangkan satu orang balita yang merupakan putra mereka mengalami luka parah.




(dpe/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads