Pemudik Jatim Boleh Istirahat di Bahu Jalan Tol Saat Ngantuk Berat, Jika...

Pemudik Jatim Boleh Istirahat di Bahu Jalan Tol Saat Ngantuk Berat, Jika...

Deny Prastyo Utomo - detikJatim
Rabu, 27 Apr 2022 15:19 WIB
Pemudik di Jatim diperbolehkan istirahat sejenak di bahu jalan tol saat mengantuk berat. Itu diperbolehkan jika sudah tidak kuat ke rest area terdekat.
Manajer Area Jasa Marga Surabaya-Mojokerto, M Irwan Danus/Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim
Surabaya -

Pemudik di Jatim diperbolehkan istirahat sejenak di bahu jalan tol saat mengantuk berat. Itu diperbolehkan jika sudah tidak kuat ke rest area terdekat.

Seperti yang disampaikan Manajer Area Jasa Marga Surabaya-Mojokerto, M Irwan Danus. Menurutnya, pemudik juga harus tetap menjaga kesehatan dengan mematuhi prokes.

"Kami mengimbau para pemudik jaga kesehatan. Jika mengantuk, segera istirahat di rest area. Kalau sudah ngantuk betul, bisa menyalakan lampu hazard dan berhenti di bahu jalan yang lebih aman. Kalau sudah tidak kuat sekali jangan dipaksa harus ke rest area," kata Irwan kepada detikJatim, Rabu (27/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irwan juga menjelaskan, di Tol Surabaya-Mojokerto ada 2 rest area. Yakni di KM 725 dan KM 726. Ada 72 toilet.

Untuk mencegah penumpukan kendaraan di gerbang tol, ia mengimbau pengendara untuk tidak top up e-tol di gerbang tol.

ADVERTISEMENT

"Hindari top up di gerbang tol, agar tak macet," tambahnya.

Pemudik juga diimbau tetap tertib saat berkendara. Polisi sudah menyiapkan cara untuk menangani para pelanggar.

Itu seperti yang disampaikan Dirlantas Polda Jatim Kombes Latief Usman. Menurutnya, Ditlantas akan melakukan pendekatan secara humanis terhadap pelanggar.

"Yaitu dengan serangan janur kuning pada yang tidak tertib. Anggota kami akan menyapa dan memberikan janur kuning," kata Latief.

Janur kuning itu sebagai bukti bahwa pengendara tersebut telah melakukan pelanggaran dan harus diwaspadai oleh pengendara lainnya. Selain penindakan secara humanis, juga ada penegakan hukum lainnya.

"Tidak ada penindakan secara manual. Semua penegakan hukum sudah elektronik," tambahnya.




(sun/sun)


Hide Ads