Pelayanan SIM libur pada 29 April sampai 8 Mei 2022. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis dalam periode tersebut, bisa memperpanjangnya pada 9-17 Mei 2022.
SIM yang tidak diperpanjang hingga 17 Mei 2022, maka dinyatakan tidak berlaku dan tidak bisa diperpanjang lagi.
Simak Video "Video: Heboh Polisi Tanya 'SIM Jakarta' ke Pemobil di Tol"
(sun/sun)