Satreskrim Polres Pasuruan menetapkan Wyd (24) sebagai tersangka pembunuhan Mohammad Ilham Azhari, pelajar SMK 1 Sukorejo, warga Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Dari hasil penyidikan, motif pria warga Dusun Krajan, Desa Candi Binangun, Kecamatan Sukorejo, itu membunuh karena ingin menguasai motor korban.
Hal itu disampaikan Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono dan Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Rizky Akbar Kurniadi dalam konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Sabtu (3/10/2026) siang.
"Dari hasil penyidikan, motif sementara berkaitan dengan upaya tersangka menguasai sepeda motor korban. Tersangka diduga membutuhkan uang setelah sepeda motor miliknya digadaikan," kata Kasatreskrim Rizky Akbar Kurniadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, tersangka juga kerap bermain judi online. Ia disebut mengalami kekalahan besar.
"Berdasarkan informasi yang dihimpun memang kerap bermain judi online dan baru-baru ini mengalami kekalahan," terang Rizky.
Setelah menguasai kendaraan korban, tersangka kemudian menggadaikannya kepada seseorang berinisial BU dengan nilai Rp 2,4 juta. Uang tersebut digunakan untuk menebus sepeda motor miliknya.
"Tersangka merupakan kerabat korban yang beralamat di Dusun Krajan, Desa Candi Binangun, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan," jelasnya.
Seperti diberitakan Mohammad Ilham Azhari, pelajar SMK 1 Sukorejo, warga Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, ditemukan tewas mengenaskan di kebun kopi Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Sabtu (3/10/2026) dini hari. Jasad korban dalam kondisi mengalami luka bekas pukulan benda tumpul dan mengalami luka bakar. Korban diduga kuat dibunuh kerabatnya, Wyd.
