Pemerintah memberikan kelonggaran bagi warga untuk mudik Lebaran tahun ini. Namun, di Kota Malang maupun Kabupaten Malang tidak menyediakan program mudik gratis.
Hal ini dikarenakan kedua pemerintah daerah tidak mengalokasikan anggaran untuk program mudik gratis tahun 2022.
"Tahun 2022, Dishub tidak menyelenggarakan mudik gratis," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Heru Mulyono saat dikonfirmasi, Rabu (20/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heru menegaskan, program mudik sebenarnya telah dianggarkan dalam pembahasan APBD tahun 2021. Namun alokasikan anggaran itu tidak terserap karena pandemi COVID-19.
"Sehingga saat penyusunan anggaran APBD 2022 di pertengahan tahun 2021, tidak dialokasikan (mudik gratis). Karena saat tersebut belum ada arahan adanya mudik gratis dari Kemenhub," tegasnya.
Senada juga disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Bambang Istiawan. Bahwa program mudik 2022 tidak digelar karena terkendala anggaran.
"Tahun ini kita tidak mengadakan mudik gratis karena kami kan belum tahu waktu itu, mudik boleh apa tidak. Kemudian secara penganggaran sudah berjalan di tahun 2022, jadi sementara belum," jelasnya terpisah.
Bambang mengaku, pihaknya belum mendapat informasi adanya instansi ataupun swasta yang mengadakan mudik gratis. "Belum ada informasi dari swasta atau instansi lain yang mengadakan mudik gratis," terangnya.
Sementara menanggapi persyaratan mudik harus sudah menerima vaksin dosis tiga atau booster, Bambang menambahkan, Dinas Perhubungan Kabupaten Malang akan melakukan pengecekan dokumen perjalanan warga yang menyertakan bukti vaksinasi lengkap.
"Nanti akan dilakukan pengecekan acak, apakah sudah vaksin dosis tiga," tandasnya.
"Vaksin dosis ketiga (Booster) nanti akan ada pengecekan secara acak. Pembatasan ada tapi kebebasan lebih longgar dari pada saat COVID-19 mewabah parah," ungkapnya.
(fat/fat)