Hasil Musda Demokrat Jatim pada 20 Januari 2022 lalu masih terus mendapat protes dari sejumlah DPC. Salah satu poin besar yang disorot kader di daerah adalah soal Peraturan Organisasi (PO) yang digunakan sebagai acuan Musda. Menanggapi protes tersebut, DPP Demokrat meminta kader untuk menyelesaikan melalui mekanisme partai.
"Sebagai kader dan pemilik KTA (Kartu Tanda Anggota), jika ada perselisihan maka dia punya kewenangan melayangkan keberatan melalui mekanisme partai. Yaitu melayangkan surat ke Mahkamah Partai. Silakan saja, itu hak dia," tegas Deputi II BPOKK DPP Demokrat Jemmy Setiawan melalui keterangan resmi yang diterima detikJatim, Selasa (12/4/2022).
Jemmy mengkritisi para kader yang terlalu banyak koar-koar di media. Alih-alih mengajukan keberatan ke Mahkamah Partai, kader Demokrat malah membuka borok internal partai ke publik. Jemmy mengingatkan bahwa semua kader punya hak yang sama untuk melayangkan surat protes ke Mahkamah Partai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saran saya begini, kepada teman-teman yang merasa itu ada yang salah dan sebagainya, diuji saja di Mahkamah Partai, gitu aja. Semua kader berhak mengajukan ke Mahkamah, namanya Undang-undang parpol itu ada Perselisihan Internal Partai atau PIP," kata Jemmy.
Di Undang-undang parpol, lanjut Jemmy, juga ada payung hukumnya untuk menguji perselisihan keputusan maupun perselisihan antar anggota.
"Silakan saja digunakan haknya, daripada semrawut ngalor ngidul memberi pernyataan begitu. Gunakan saja haknya," sambungnya.
Sebelumnya, gelombang protes terhadap Musda Demokrat Jatim yang tidak sejalan dengan AD/ART partai hasil Kongres 2020 mengalir deras dari sejumlah kader di daerah. Salah satunya adalah DPC Kabupaten Mojokerto.
Ketua DPC Demokrat Kabupaten Mojokerto Ayub Busono menilai, Ketua DPP Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan melanggar AD/ART partai jika tetap melantik Emil Dardak sebagai Ketua DPD Demokrat Jatim 22 April mendatang.
"Menurut saya, aib sekali kalau itu (pelantikan Emil) terjadi. Karena dibuat sesuatu yang tidak sesuai ketentuan, sangat amat merugikan Demokrat, semua akan bersedih dengan kondisi itu," kata Ayub.
(dte/dte)