Kasus Penganiayaan Dua Siswa SMP di Pasuruan Di-Restorative Justice

Kasus Penganiayaan Dua Siswa SMP di Pasuruan Di-Restorative Justice

Muhajir Arifin - detikJatim
Jumat, 08 Apr 2022 06:03 WIB
Siswa SMP Advent dianiaya
SMP Advent (Foto file: Muhajir Arifin/detikJatim)
Pasuruan -

Kasus penganiayaan dua siswa SMP Advent Purwodadi Pasuruan, yang dilakukan senior diselesaikan kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat tidak membawa perkara tersebut ke meja hijau.

Penasehat Hukum dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Pasuruan, Dani Harianto, mengatakan opsi penanganan perkara di luar persidangan sudah disepakati. Satu tersangka yang masih berstatus anak disepakati diselesaikan dengan diversi. Sementara empat pelaku lain diupayakan mendapatkan restorative justice.

Alasan mendasarkan opsi diversi dan restorative justice karena kelima tersangka masih pelajar. Mereka masih memiliki masa depan yang panjang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah dilakukan diversi dan restorative justice. Hasilnya semua pihak sepakat," kata Dani Harianto, Kamis (7/4/2022).

Dani menyebutkan mediasi yang menghasilkan kesepakatan diversi dan restorative justice sudah digelar Senin (4/4/2022). Beberapa pihak yang terkait hadir antara lain Posbakum P2TP2A, Dinsos, Dispendik, kepolisian hingga korban.

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto membenarkan diversi dan restorative justice perkara Advent sudah disepakati. Namun para tersangka penganiya masih ditahan di Mapolres Pasuruan.

"Penetapan diversi maupun restorative justice menunggu penetapan dari pengadilan. Rencananya memang akan mendapatkan penangguhan," kata Adhi.

Kasus ini bermula saat dua siswa kelas 3 SMP Advent, DLH dan FG, dianiaya seniornya, Sabtu (19/3/2022). Orang tua siswa yang mengetahui kejadian ini langsung melapor ke Polres Pasuruan dan menuntut pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Satreskrim Polres Pasuruan kemudian menetapkan dan menahan lima tersangka. Mereka yakni AB (18), AK (19), AD (18), SS (18) dan JC (16), yang merupakan siswa SMA Advent Purwodadi.




(fat/fat)


Hide Ads