Truk bermuatan lebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) di Jawa Timur tak akan lagi ditilang secara manual. Ditlantas Polda Jatim tengah menyiapkan teknologi penilangan truk ODOL menggunakan E-TLE atau e-tilang.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman mengatakan, selain akan dikoneksikan dengan E-TLE, penilangan elektronik ini juga akan masuk ke sistem INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record). Sistem INCAR ini ada di mobil polisi yang bisa berkeliling dan men-capture setiap pelanggaran.
"Jatim akan mengembangkan penilangan ODOL secara elektronik. Di Jatim ada E-TLE, ada INCAR mobil untuk penindakan overload. Ini masih proses AI-nya (Artificial Intelligence)," kata Latif saat dihubungi detikJatim, Rabu (23/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Latif mengatakan nantinya, polisi lalu lintas tak akan berpolemik dengan para sopir truk ODOL. Selama ini, Latif menyebut polisi kerap disebut mencari-cari pelanggaran pada truk ODOL. Untuk itu, dengan adanya teknologi ini diharap bisa meminimalisir hal tersebut.
"Kalau penindakan manual nanti kesannya kami yang mencari-cari. Penindakan ODOL ini pun akan kami lakukan secara elektronik. AI-nya tinggal jalan aja untuk menindak jika ada muatan berlebih," jelas Latif.
Sementara jika sudah berjalan nanti, Latif menyebut tilang elektronik akan mengirim bukti gambar hingga rekaman video jika truk tersebut melanggar. Bukti ini akan dikirim pada pemilik truk.
"Nanti yang akan mendapatkan pemilik kendaraan itu. Tapi setelah itu nanti kan akan dikonfirmasi siapa yang mengemudi. Tapi tetap si pemilik kendaraan akan bertanggungjawab," papar Latif.
"Kami tidak akan berpolemik dengan sopir. Tapi dengan elektronik semuanya, ada rekaman video dan capture, nanti untuk pembelajaran. Jadi bukan hanya sopir yang tanggungjawab," imbuhnya.
Di kesempatan ini, Latif mengimbau sopir truk bisa menolak jika ada perusahaan yang memintanya mengangkut muatan yang ODOL. Latif menyebut sopir truk tentu paham bagaimana susahnya mengemudikan truk dengan kapasitas berlebih.
"Kalau menurut saya sebetulnya mereka mengetahui persis, saya mengimbau pengemudi kalau dipaksa mengangkut muatan lebih dan menyalahi aturan, harusnya mereka menolak. Ini rugi sendiri untuk pengemudi dan rugi untuk masyarakat di sekitar," imbuh Latif.
Latif juga menegaskan, saat menindak para pengemudi truk muatan berlebih, pihaknya tak bertujuan mencari-cari. Namun murni memang untuk keselamatan di jalan.
"Memang saya tidak menampik, semua butuh makan, tapi keselamatan itu hal yang utama. Kami tidak mempersulit, tidak akan mencari-cari. Kemarin kita juga menyamakan persepsi dengan Dishub Jatim soal ODOL. Kita sudah mengikuti ketentuan dari dinas perhubungan karena dia yang punya kompetensi untuk mengukur apakah kendaraan tersebut overload atau tidak," jelasnya.
(hil/hil)