77.492 Pelanggar Lalin di Jatim Terekam Mobil INCAR, Andakah Salah Satunya?

77.492 Pelanggar Lalin di Jatim Terekam Mobil INCAR, Andakah Salah Satunya?

Imam Wahyudiyanta, Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Jumat, 11 Feb 2022 16:05 WIB
INCAR DItlantas Polda Jatim
Dirlantas Polda Jatim dan Wadirlantas Polda Jatim/Foto: Hilda Meilisa Rinanda
Surabaya -

Sebanyak 77.492 masyarakat di Jawa Timur terekam kamera Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) tengah melanggar lalu lintas. Mereka tak sadar saat ada mobil INCAR berkeliaran di jalan dan merekam pelanggaran.

INCAR merupakan mobil polisi inovasi dari Polda Jatim yang dilengkapi kamera canggih. Mobil ini berkeliling di sejumlah ruas jalan dan otomatis akan merekam setiap pelanggaran yang ditemui. Identitas pelanggar langsung terintegrasi dengan data kependudukan.

Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman mengatakan data 77.492 masyarakat yang melanggar lalu lintas ini dihimpun sejak 15 November 2021 hingga 10 Februari 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Evaluasi sampai hari ini, hasil daripada penindakan ETLE mobil di Jawa Timur sudah ada 77.492. Ini dari tanggal 15 sampai November sampai 10 Februari," kata Latif di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (11/2/2022).

Usai melanggar dan terekam INCAR, para pengendara akan mendapat surat tilang ke kediaman masing-masing. Mereka akan diarahkan untuk mengikuti sidang hingga membayar denda sesuai jenis pelanggaran.

"Nah, denda yang sudah masuk terbayar oleh masyarakat Jawa Timur yang melakukan pembayaran sekitar Rp 400 juta," tambah Latif.

ADVERTISEMENT

Di kesempatan ini, Latif mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Karena di jalan ada mobil INCAR hingga kamera ETLE yang siap merekam pelanggaran tiap pengendara.




(hil/)


Hide Ads