Petani Tambak Lamongan Kirim Petisi ke Presiden Demi Jatah Pupuk Subsidi

Petani Tambak Lamongan Kirim Petisi ke Presiden Demi Jatah Pupuk Subsidi

Eko Sudjarwo - detikJatim
Senin, 21 Feb 2022 16:21 WIB
petani tambak lamongan
Petani Tambak Lamongan (Foto: Eko Sudjarwo/detikJatim)
Lamongan -

Aksi petani tambak di Lamongan untuk bisa mendapatkan jatah pupuk bersubsidi terus berlanjut. Usai berdemonstrasi, kini mereka mengirimkan surat petisi ke Presiden Jokowi untuk mengadukan nasib mereka.

Koordinator petani tambak Lamongan, Yusuf Fadli yang bertugas mengirimkan petisi ke presiden Jokowi. Isinya adalah meminta Presiden Jokowi segera memerintahkan menteri terkait untuk memberikan perlindungan kepada petani tambak di Lamongan yang membutuhkan jatah pupuk bersubsidi.

"Usai demo kemarin, kami memang mendapatkan jatah pupuk bersubsidi. Tapi, kami tidak hanya menginginkannya (pupuk subsidi) saat ini saja, namun juga ke depannya kami harus mendapat kepastian," kata Yusuf.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, para petani tambak belum mendapatkan kejelasan tentang jatah pupuk bersubsidi ke depannya. Sebab, hingga hari ini tidak ada aturan atau payung hukum yang bagi petani untuk bisa mendapatkan pupuk bersubsidi.

Petisi itu ditandatangani oleh seluruh perwakilan petani tambak yang ada di 7 kecamatan di Lamongan.Bahkan, Bupati Lamongan juga membubuhkan tanda tangan dan cap dinasnya mendukung upaya petani tambak itu.

ADVERTISEMENT

"Petani tambak se-Lamongan menuntut pemenuhan pupuk bersubsidi sektor perikanan budidaya. Mengingat tambak yang dikerjakan adalah budidaya tambak secara tradisional dengan modal dan hasil yang tergolong kecil. Serta lahannya jadi satu kesatuan dengan pertanian," ungkap Yusuf.

Lebih jauh, Yusuf mengungkapkan, petani tambak Lamongan adalah para petani tradisional yang hanya ingin mencari nafkah dengan bertambak dan bertani yang menginginkan kemudahan memperoleh pupuk bersubsidi.

"Petani tambak Lamongan tidak ingin dirumitkan dengan sistem pembelian Pupuk Bersubsidi yang berbelit. Ketika membutuhkan, harusnya bisa tinggal beli di kios Resmi yang telah ditunjuk Pemerintah dengan jumlah yang tidak melebihi e-RDKK dan HET yang sama dengan tahun 2021," tegas Yusuf.

Surat petisi itu akan dikirim melalui pos dan daring melalui email ke Presiden Jokowi. Pihaknya juga berharap peraturan tidak akan diubah-ubah lagi ketika sudah ada dan disepakati.

"Petani tambak se-Lamongan juga berharap agar peraturan yang ada nanti tidak diubah lagi karena berpotensi kembali menyulitkan para petani tambak," ujar Yusuf sambil menunjukkan petisi yang akan mereka kirimkan.

Sebelumnya, ribuan petani tambak di Lamongan menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu (2/2/2022). Mereka memprotes kebijakan pemerintah yang meniadakan pupuk bersubsidi untuk petani tambak.

Dalam aksinya, ribuan petani tambak ini menggelar longmarch ke gedung DPRD Lamongan dan kantor Pemkab Lamongan.




(hse/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads