Uji klinis fase 1 vaksin Merah Putih buatan Universitas Airlangga (Unair) dilakukan hari ini, Rabu (9/2/2022). Sebelum uji klinis, vaksin Merah Putih juga telah mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Hal ini diungkapkan Rektor Unair Prof M Nasih saat sambutan seremoni uji klinis vaksin Merah Putih.
"Ini vaksin yang mendapatkan sertifikat halal pertama kali. MUI sudah mengunjungi pabrik Biotis (produsen vaksin Merah Putih) di Bogor serta melihat bahan pembuatannya untuk fatwa halal ini " kata Nasih kepada detikJatim di RSUD dr Soetomo, Rabu (9/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Nasih, vaksin tersebut diberi nama UA SarsCov2 inactivated vaccine. Sertifikat halal vaksin itu berlaku hingga 5 tahun ke depan.
"Status halal mulai 7 Februari 2022-6 Februari 2026. Minggu lalu dilakukan rapat di MUI, tanggal 7 kemarin disidang plenokan," papar Nasih.
Sertifikasi halal ini bisa diperpanjang. Saat perpanjangan, MUI juga akan mengecek lagi apakah bahan-bahannya sudah memenuhi syarat kehalalan.
"Artinya MUI akan tetap melakukan pemantauan dengan sesekali melakukan sidak. Apakah kita benar-benar menggunakan semuanya dalam proses halal termasuk bahan-bahan akan terus dilakukan," jelas Nasih.
Dia berharap, vaksin Merah Putih yang tersetifikasi halal oleh MUI ini mempunyai otoritas. Selain itu, kepercayaan masyarakat juga meningkat untuk menggunakan vaksin ini. Terlebih, ada sebagian orang tidak mau vaksin karena aspek kehalalannya.
"Oleh karena itu, kita ingin dengan tersertifikasi, mereka yang ragu-ragu dan belum divaksin itu akan segera memunculkan dirinya (mau divaksin). Ayo kita vaksin bareng-bareng, ayo kita selamatkan Indonesia. Kalau belum vaksin, bahaya luar biasa," pungkas Nasih.
(hse/iwd)