DPRD Jatim Datangi Pakel Banyuwangi, Minta Semua Pihak Fokus Selesaikan Konflik

Ardian Fanani - detikJatim
Rabu, 19 Jan 2022 23:30 WIB
Pertemuan warga dengan Wakil Ketua DPRD Jatim (Foto: Ardian Fanani)
Banyuwangi -

Polemik tanah Pakel dengan perkebunan PT Bumisari mendapat perhatian DPRD Provinsi Jatim. Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simandjuntak, melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak termasuk dengan warga Desa Pakel, Kecamatan Licin Banyuwangi berkaitan dengan sengketa lahan yang terjadi itu.

Kegiatan digelar di Balai Desa Pakel, Kecamatan Licin, Rabu (19/1/2022). Sejumlah warga yang tergabung dalam Rukun Tani Sumberrejo diundang. Mereka kemudian berkeluh kesah terkait dengan sengketa lahan itu.

Sahat menyebut butuh perhatian serius pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk bisa menyelesaikan terkait dengan alas hak yang menjadi pedoman semua pihak.

Sejak pagi, kata Sahat, dirinya sudah melakukan pertemuan dengan beberapa pihak mulai Pemkab Banyuwangi hingga warga Desa Pakel. Dari hasil pertemuan tersebut, intinya ada sebuah permasalah hukum terkait dengan sengketa tanah di Desa pakel yang melibatkan banyak pihak.

"Dari berbagai versi informasi yang kami dapatkan maka kami menyimpulkan bahwa persoalan ini memang membutuhkan perhatian serius pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk bisa menyelesaikan terkait dengan alas hak yang menjadi pedoman semua pihak dalam mengklaim kepemilikian tanah di wilayah Desa Pakel," jelas Sahat kepada detikJatim.

Sahat menambahkan ada dua hal penting yang didapatkan dari beberapa pertemuan yang dilakukannya. Pertama berkaitan dengan tupoksi pemerintahan tentang batas wilayah yakni perbatasan wilayah Desa.

"Yang kedua terkait dengan legalitas pengelolaan hak terhadap tanah perkebunan atau hutan yang selama ini oleh sekelompok masyarakat dianggap, diaku, bahwa (masyarakat) ini sudah sejak 1929 menjadi pengelola di sana," jelasnya.

Sahat menegaskan dalam persoalan ini, BPN juga harus terlibat. Karena terkait dengan masalah kepemilikan alas hak para pihak. Selain itu, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi yang terkait dengan batas wilayah antara Desa yang satu dengan yang lain.



Simak Video "Video: Eks Ketua DPRD Jatim Belum Ditahan Usai Diperiksa KPK"

(iwd/iwd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork