Polemik tanah Pakel dengan perkebunan PT Bumisari mendapat perhatian DPRD Provinsi Jatim. Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simandjuntak, melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak termasuk dengan warga Desa Pakel, Kecamatan Licin Banyuwangi berkaitan dengan sengketa lahan yang terjadi itu.
Kegiatan digelar di Balai Desa Pakel, Kecamatan Licin, Rabu (19/1/2022). Sejumlah warga yang tergabung dalam Rukun Tani Sumberrejo diundang. Mereka kemudian berkeluh kesah terkait dengan sengketa lahan itu.
Sahat menyebut butuh perhatian serius pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk bisa menyelesaikan terkait dengan alas hak yang menjadi pedoman semua pihak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak pagi, kata Sahat, dirinya sudah melakukan pertemuan dengan beberapa pihak mulai Pemkab Banyuwangi hingga warga Desa Pakel. Dari hasil pertemuan tersebut, intinya ada sebuah permasalah hukum terkait dengan sengketa tanah di Desa pakel yang melibatkan banyak pihak.
"Dari berbagai versi informasi yang kami dapatkan maka kami menyimpulkan bahwa persoalan ini memang membutuhkan perhatian serius pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk bisa menyelesaikan terkait dengan alas hak yang menjadi pedoman semua pihak dalam mengklaim kepemilikian tanah di wilayah Desa Pakel," jelas Sahat kepada detikJatim.
Sahat menambahkan ada dua hal penting yang didapatkan dari beberapa pertemuan yang dilakukannya. Pertama berkaitan dengan tupoksi pemerintahan tentang batas wilayah yakni perbatasan wilayah Desa.
"Yang kedua terkait dengan legalitas pengelolaan hak terhadap tanah perkebunan atau hutan yang selama ini oleh sekelompok masyarakat dianggap, diaku, bahwa (masyarakat) ini sudah sejak 1929 menjadi pengelola di sana," jelasnya.
Sahat menegaskan dalam persoalan ini, BPN juga harus terlibat. Karena terkait dengan masalah kepemilikan alas hak para pihak. Selain itu, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi yang terkait dengan batas wilayah antara Desa yang satu dengan yang lain.
Untuk menyelesaikan persoalan ini, lanjutnya, semua pihak harus duduk bersama dan bersikap obyektif tanpa membawa kepentingan masing-masing. Ini perlu dilakukan agar persoalan ini cepat selesai.
"Semua ini akan kami dokumentasikan dan kami teruskan laporan DPRD Jatim pada pemerintah Provinsi Jawa Timur," ujarnya.
Kedatangan politisi Golkar dalam rangka untuk menyerap aspirasi warga Pakel sempat dipertanyakan oleh warga. Dalam kesempatan ini, warga yang tergabung di Rukun Tani Sumberejo Pakel menyampaikan uneg-unegnya terkait persoalan sengketa lahan perkebunan yang tiada ujungnya. Seperti yang disampaikan Sri Maryati, Sekretaris Rukun Tani Pakel.
Menurutnya, selama ini sering kali ada pejabat yang turun ke masyarakat Pakel untuk melakukan serap aspirasi. Sayangnya hingga saat ini tak ada satupun aspirasi warga Pakel yang ditindaklanjuti.
"Yang saya lihat, nggak cuma sekarang, tapi dulu-dulu juga banyak yang turun dari DPR. Tapi sampai sekarang belum ada kelanjutan entah karena apa, saya tidak tahu juga," kata Sri Maryati dalam forum tersebut.
Sri Maryati berharap perjuangan masyarakat Pakel atas lahan yang diklaimnya diserobot oleh PT Bumisari bisa segera diselesaikan.
"Kami tidak ingin bolak balik seperti ini (serap aspirasi) tapi tidak ada kelanjutan," ungkapnya.
"Kami mohon kepada yang hadir di sini semua,utamanya bapak DPRD. Supaya persoalan pakel bisa cepat selesai," ungkapnya.
"Selama ini saling lempar, kata bapak bupati suratnya tidak ada saya hanya bikin peta. Katanya pertanahan saya hanya bikin surat. Jadi masyarakat mau ngadu ke siapa kan bingung karena saling lempar," sesalnya.
Hal inilah yang kemudian membuat warga Pakel kecewa, karena tidak ada perhatian dari pemerintah daerah terkait penyelesaian sengketa lahan yang sudah berlangsung hingga 30 tahunan ini.
"Kami berharap, setelah ini ada kabar update dari Bapak Dewan, tindak lanjutnya seperti apa," harapnya.
Ditanya terkait dengan hal tersebut, Sahat enggan untuk mengomentari adanya pejabat yang sudah datang menyerap aspirasi warga Pakel namun tidak ada tindak lanjut nyata hingga hari ini.
"Saya nggak tahu persoalan itu. Dan saya nggak mau mengomentari itu. Saya tidak masuk ke wilayah itu. Saya baru tahu kalau sudah ada pejabat yang datang," katanya.
Yang pasti, apa yang telah disampaikan perwakilan warga Pakel maupun pihak-pihak terkait akan menjadi bahan DPRD Provinsi untuk selanjutnya diteruskan kepada Gubernur Jawa Timur.
Simak Video "Video: Eks Ketua DPRD Jatim Belum Ditahan Usai Diperiksa KPK"
[Gambas:Video 20detik]
(iwd/iwd)