Pendaftaran Denok dan Kenang Kota Semarang tahun 2023 sudah dibuka untuk umum. Berikut syarat dan jadwal pemilihan Denok Kenang Kota Semarang 2023.
Denok-Kenang Kota Semarang 2023
Pemkot Semarang mengumumkan pendaftaran Denok dan Kenang 2023 melalui akun Instagram resmi @semarangpemkot.
"Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kembali memberikan kesempatan pada putra putri terbaik Kota Semarang untuk mengasah bakat dan potensinya di Pemilihan Denok Kenang Kota Semarang tahun 2023," tulis Pemkot Semarang dikutip detikJateng, Jumat (27/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendaftaran online lewat website denokkenang.semarangkota.go.id, setelah itu melakukan daftar ulang di kantor Disbudpar Kota Semarang, Gedung Pandanaran lantai 8. Saat daftar ulang akan dilakukan pengukuran tinggi badan dan pemberian nomor urut audisi. Jadwalnya yaitu hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-15.00 WIB.
Syarat dan Jadwal Pemilihan Denok Kenang Kota Semarang 2023
Persyaratan
1. Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan fotokopi KTP dan surat domisili)
2. Berusia 17-25 pada tahun 2023
3. Tinggi badan: Denok minimal 160 cm, Kenang minimal 170 cm
4. Belum menikah
5. Sehat jasmani dan rohani
6. Mengisi berkas pendaftaran online
7. Mendapatkan izin dari sekolah bagi pelajar SMA/SMK (dibuktikan dengan surat keterangan izin sekolah)
8. Melampirkan sertifikat TOEFL atau keahlian (bagi yang memiliki).
Jadwal Audisi
1. Tes tertulis: Jumat 5 Mei 2023
2. Tes penampilan dan wawancara: Sabtu 6 Mei 2023
Ketentuan Peserta
1. Denok: Bawahan rok basic warna hitam di bawah lutut (bagi yang berhijab menyesuaikan), sepatu high heels warna hitam, atasan kaus putih pendek berkerah (bagi yang berhijab menyesuaikan)
2. Kenang: Celana kain basic warna hitam, sepatu pantofel warna hitam, kaus kaki di atas mata kaki, atasan kaus putih berkerah
3. Ber-makeup minimalis, membawa alat tulis.
(rih/ahr)