Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul akhirnya membatalkan rencana kenaikan tarif retribusi di tempat wisata menjadi Rp 15 ribu tahun ini. Pembatalan tersebut melihat naiknya harga BBM yang akan mempengaruhi harga jasa transportasi hingga akomodasi wisata.
"Tidak jadi naik, kemarin kan komisi B (DPRD Bantul) mendesak. Nah, kita putuskan dari Dinas Pariwisata tidak jadi naik tahun ini," kata Kepala Dispar Bantul Kwintarto Heru Prabowo saat dihubungi wartawan di Bantul, Senin (5/9/2022).
Kwintarto mengatakan alasan pembatalan ini berdasarkan kajian ahli pariwisata yang menyebut kenaikan retribusi kurang pas karena tidak ada pantai di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang menerapkan retribusi lebih dari Rp 10 ribu. Terlebih, belum lama ini pemerintah baru saja menaikkan harga BBM yang dapat memicu semua harga kebutuhan, jasa dan akomodasi pariwisata meroket.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kondisi saat ini kebijakan itu kan menyesuaikan kondisi, di mana saat ini pemerintah baru saja menaikkan harga BBM. Sehingga hampir dipastikan akan ada kenaikan harga lainnya, seperti jasa transportasi naik, hotel naik, biaya produksi souvernir wisata, akomodasi wisata lainnya akan naik," ujarnya.
"Karena daya beli masyarakat rendah pertimbangkan tarif retribusi wisata tidak dinaikkan dulu tahun ini," lanjut Kwintarto.
Kwintarto menyebut batalnya kenaikan tarif retribusi wisata ini akan berdampak pada terhadap capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata.
"Bisa jadi PAD tidak tercapai. Harapan kami target PAD turun, dulu ditetapkan Rp 32,2 miliar itu pertimbangannya kemungkinan akan sulit kalau tidak stabil. Tapi nanti kalau tidak boleh naik risikonya PAD tidak tercapai," ucapnya.
Namun, Kwintarto tidak mempermasalahkan hal tersebut. Karena jika tarif retribusi wisata naik berpengaruh pada kunjungan wisata dan menimbulkan efek domino pada sektor perekonomian di Bantul.
"Bagi saya tidak apa-apa, karena saya lebih menyelamatkan kunjungan wisata. Kalau retribusi naik jadi Rp 15 ribu wisatawan bisa pindah ke tempat wisata lain dan otomatis tempat belanja wisatawan pindah, destinasi wisata sepi, souvenir tempat oleh oleh kuliner sepi masyarakat jauh lebih rugi," ujarnya.
"Jadi mending ngopeni Rp 10 ribu tapi kunjungan wisata tetap ramai. Sehingga aspek itu sekalipun dewan desak retribusi dinaikan, setelah lihat dari segi teknis itu kami matur bupati kami tidak jadi menaikkan retribusi," imbuh Kwintarto.
Respons DPRD Bantul di halaman berikutnya..
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bantul Wildan Nafis menyanyangkan keputusan tersebut. Wildan menilai Dispar tidak konsisten dengan keputusannya.
"Harusnya dulu seandainya Dispar tidak berani (menaikkan tarif retribusi) ya disampaikan, jangan sekarang ini baru bilang. Ini menunjukkan iskonsitensi pemerintah daerah," ujarnya.
Selain itu, Wildan meminta Dispar untuk optimis mencapai target PAD sektor pariwisata. Pasalnya masih ada waktu 4 bulan, dan pihaknya siap mendorong event untuk mendongkrak kunjungan wisata.
"Jangan pesimis dulu, kan baru awal September sehingga masih ada 4 bulan lagi. Kerja dioptimalkan, kalau sudah pesimis kan malas kerja. Selain itu, dinas harus melakukan pengawasan tenaga pemungut untuk meminimalkan kebocoran," ucap dia.