Heboh Tiket Candi Borobudur Rp 750 Ribu, Pengelola Siapkan SOP

Heboh Tiket Candi Borobudur Rp 750 Ribu, Pengelola Siapkan SOP

Eko Susanto - detikJateng
Senin, 06 Jun 2022 14:40 WIB
Suasana pengunjung di Candi Borobudur, Senin (6/6/2022).
Suasana pengunjung di Candi Borobudur, Senin (6/6/2022). Foto: Eko Susanto/detikJateng
Magelang -

PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (TWC) mendukung adanya kebijakan kuota tiket khusus yang naik Candi Borobudur. PT TWC tengah berkoordinasi untuk menyiapkan aturan di lapangan menyusul rencana tiket khusus bagi wisatawan domestik yang naik candi sebesar Rp 750 ribu per orang.

Direktur Utama PT TWC Edy Setijono dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, mengatakan nantinya kunjungan wisatawan naik di candi akan dibatasi 1.200 orang tiap harinya.

"Sebagaimana disampaikan oleh Pak Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Kemaritiman dan Investasi, pengaturan kuota kunjungan 1.200 wisatawan per hari adalah kuota khusus untuk wisatawan yang naik bangunan Candi Borobudur," kata Edy, Senin (6/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nantinya akan diberlakukan tiket khusus bagi wisatawan yang naik candi. Untuk tiket khusus ini bagi wisatawan domestik sebesar Rp 750 ribu per orang. Kemudian untuk turis mancanegara sebesar USD 100, sedangkan khusus tiket pelajar (grup study tour/bukan individu) sebesar Rp 5 ribu.

"Ke depan kita harapkan pandemi segera berakhir sehingga wisatawan bisa hadir dengan ke Taman Wisata Candi Borobudur dengan lebih leluasa. Wisatawan reguler bisa beraktivitas di Taman Wisata Candi Borobudur sambil menikmati keindahan dan kemegahan Candi Borobudur sampai di pelataran/halaman candi, masih tetap sama dengan kondisi sekarang ini," ujar Edi.

ADVERTISEMENT

Menurut Edi, TWC tetap mengakomodir wisatawan reguler yang akan berkunjung ke Taman Wisata Candi Borobudur dengan harga tiket reguler. Untuk tiket reguler wisatawan domestik sebesar Rp 50 ribu dan pelajar Rp 25 ribu. Lalu untuk tiket turis mancanegara USD 25 dan anak-anak/pelajar USD 15.

"Tiket ini (reguler) memperbolehkan wisatawan untuk berwisata di Taman Wisata Candi Borobudur sampai batas pelataran/halaman Candi Borobudur, tetapi tidak diperkenankan untuk naik ke bangunan Candi Borobudur," ujarnya.

"Atas keputusan rapat koordinasi, PT TWC sedang mempersiapkan Standard Operational Procedure (SOP) teknis pelaksanaannya dan akan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Borobudur (BKB). SOP ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas layanan kepada wisatawan. Keputusan tersebut akan dilaksanakan setelah SOP teknis sudah siap," pungkasnya.




(rih/ams)


Hide Ads