Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul, DIY, memastikan tetap membuka semua objek wisata selama PPKM level 4. Dispar juga tidak mempermasalahkan dengan aturan pembatasan kuota 25 persen di setiap objek wisata.
"Kita sesuai dengan ketentuan di Inmendagri, Ingub dan Inbup yakni menerapkan 25 persen kapasitas di setiap destinasi wisata. Jadi tidak ada destinasi wisata yang tutup selama PPKM level 4," kata Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo kepada detikJateng, Rabu (9/3/2022).
Terkait aturan kapasitas 25 persen di setiap objek wisata, Kwintarto tidak mempermasalahkannya. Pasalnya, objek wisata seperti di kawasan Pantai Parangtritis memiliki luas 600 hektare dan selama ini belum pernah melebihi kapasitas 25 persen kunjungan wisata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pantai kita 25 persen itu bisa ratusan ribu orang. Padahal sepekan saja jumlah kunjungan tidak sampai 100 ribu orang. Sehingga tidak pernah sampai 25 persen," ujarnya.
Kendati demikian, Kwintarto mengaku bersama instansi lain tetap melakukan penertiban protokol kesehatan (prokes). Mengingat selama ini posko terpadu di kawasan Parangtritis masih berdiri dan selalu melakukan operasi prokes.
"Untuk pengawasan masih, karena seperti di Parangtritis kan masih ada posko terpadu yang tugasnya mengedukasi wisatawan saat berkunjung ke Bantul," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Promosi dan Informasi Dinas Pariwisata Bantul Markus Purnomo Adi menambahkan, pada tanggal 4-6 Maret pihaknya mencatat ada 30.980 kunjungan wisatawan. Dari jumlah tersebut, pihaknya mampu mendulang pendapatan Rp 300.903.000.
"Jumlah itu turun 1,8 persen dibanding akhir pekan sebelumnya," kata Markus.
Merujuk data mingguan sejak tanggal 28 Februari hingga 6 Maret, tercatat 62.701 kunjungan wisatawan dengan pendapatan Rp 608.722.750. Jumlah tersebut meningkat 42 persen dibanding sepekan sebelumnya.
"Kenaikan ini dipicu karena ada libur Isra Mikraj dan Nyepi," imbuhnya.
(ahr/rih)