Bus Bakal Dilarang Via Jalan Imogiri-Dlingo, Apa Kata Pengelola Obwis?

Kecelakaan di Bantul

Bus Bakal Dilarang Via Jalan Imogiri-Dlingo, Apa Kata Pengelola Obwis?

Pradito Rida Pertana - detikJateng
Selasa, 08 Feb 2022 15:37 WIB
Kasus kecelakaan tunggal bus parwisata yang menewaskan 13 orang di Bukit Bego, Bantul terus berlanjut. Polisi telah melakukan sejumlah upaya seperti olah TKP, memeriksa saksi-saksi, hingga melarang bus melintas di Jalan Imogiri-Dlingo saat akhir pekan.
Liak-liuk Jalan Imogiri-Dlingo, Bukit Bego, Bantul, lokasi kecelakaan maut bus. (Foto: dok Google Maps)
Bantul -

Polres Bantul segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Bantul dan sejumlah pihak soal larangan bus melintas di Jalan Imogiri-Dlingo. Terkait hal tersebut, pengelola objek wisata (obwis) di kawasan Mangunan, Kapanewon Dlingo, angkat bicara.

"Ya kalau saya mengikuti saja imbauan itu (jika benar bus wisata dilarang lewat jalan Imogiri-Dlingo)," kata Ketua Koperasi Notowono yang mengelola sejumlah objek wisata di Kapanewon Dlingo, Purwo Harsono, saat dihubungi wartawan, Selasa (8/2/2022).

Lebih lanjut, Ipung, sapaanya, mengaku justru tertarik dengan pernyataan polisi soal bergulirnya penyelidikan untuk mengungkap faktor utama penyebab kecelakaan maut bus yang menewaskan 13 orang di kawasan Bukit Bego, Jalan Imogiri-Dlingo, Minggu (6/2) lalu. Menurutnya, faktor penyebab kecelakaan bukan pada jalur namun pada kondisi kendaraan itu sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kalau berbicara jalur, kemudian dianggap jalur berbahaya tidak layak dilewati. Ini saya membuka data November (2021) sampai sekarang saja ada 1.312 bus naik dan aman-aman saja. Artinya kan belum tentu itu faktor dari jalur," ujarnya

"Karena jalurnya sudah dibangun lebar. Organda (organisasi angkutan darat) sendiri sudah tes drive. Kemudian kaitannya dengan itu, mestinya kalau dilarang itu kan menjadi tempat khusus, yang ini saya belum tahu informasinya," imbuh Ipung.

ADVERTISEMENT

Ipung juga menyebut kecelakaan bus di Bukit Bego tersebut sama dengan kejadian beberapa tahun yang lalu. Di mana awalnya kendaraan sempat bermasalah sebelum terlibat kecelakaan tunggal.

"Kalau dua kali kecelakaan kalau dirunut yang pertama pakai mogok juga dua kali sampai ditarik juga. Yang ini juga diawali dengan mogok. Bus ini sudah bermasalah sebelum kecelakaan, itu logika saja," ucapnya.

Untuk itu, daripada mengimbau bus tidak boleh melintas jalur Imogiri-Dlingo, Ipung menyarankan perusahaan otobus (PO) memastikan bus yang melintas jalur tersebut benar-benar dalam kondisi prima. Agar kejadian serupa tidak terulang dan berdampak pada sektor pariwisata.

"Dengan melihat kejadian seperti itu seharusnya justru tertarik melihat kondisi bus. Sehingga rekomendasi seharusnya itu menjadi rekomendasi untuk daerah-daerah yang daerah tanjakan di daerah Mangunan seharusnya menggunakan bus yang layak," katanya.

"Tidak serta-merta kemudian, bus buatan lama dipaksakan dipakai. Jika terjadi seperti ini kami juga dirugikan, to. Artinya kita tidak serta-merta terus ngeyel bahwa jalur ini aman, tidak, saya tidak seperti itu. Tapi saya kepengin dibuka hal sebenarnya, penyebabnya human error-nya driver, kendaraan tidak layak atau karena jalur," imbuh Ipung.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengimbau kendaraan besar seperti bus agar tidak lewat di jalur Imogiri-Dlingo, dan mulai diterapkan akhir pekan ini. Hal itu agar kejadian kecelakaan tunggal bus di kawasan Bukit Bego, Pedukuhan Kedungbuweng, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Bantul, Minggu (6/2) tidak terulang kembali.

"Jadi kami sebatas mengimbau dulu. Karena belum menjadi keputusan yang ditetapkan oleh Gubernur maupun Bupati. Jadi sekali lagi kami mengimbau untuk kendaraan besar agar tidak melintas di wilayah tersebut," kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan, Senin (7/2) sore.

Tak hanya sebatas imbauan, Ihsan akan menggelar pertemuan dengan pihak-pihak terkait untuk merealisasikan larangan bus melintas di jalur Imogiri-Dlingo. Jika terealisasi, aturan tersebut akan bergulir akhir pekan ini.

"Saat ini kami imbau dulu dan nanti akan dibahas bersama-sama untuk menentukannya. Jadi skemanya nanti jendaraan pribadi boleh lewat tapi untuk bus besar tidak boleh melintas jalur tersebut," ujarnya.

Sebagai alternatif, Ihsan mempersilakan bus agar memanfaatkan Jalan Patuk, Gunungkidul, yang dinilai lebih layak dilewati. Namun, rencana jangka panjang ini tetap didasarkan pada keputusan bersama yang disepakati dalam rapat forum lalu lintas.

"Dan Sabtu-Minggu kita coba bus dan kendaraan besar dilarang dulu lewat sana. Tapi Rabu (9/2) kita rapatkan dulu dan keputusannya seperti apa semoga bisa dicoba," ujar Ihsan.




(rih/sip)


Hide Ads