Video: Ojol Bakal Dapat BHR, Ini Ketentuan dan Besaran Penerimanya!

detikUpdate

Video: Ojol Bakal Dapat BHR, Ini Ketentuan dan Besaran Penerimanya!

Adhi Nauval Ilmi - detikJateng
Selasa, 03 Mar 2026 19:45 WIB

Pemerintah umumkan aplikator siapkan dana Rp 220 miliar untuk Bantuan Hari Raya (BHR) bagi para mitra pengemudi ojek online.

Nantinya besaran BHR yang diberikan akan disesuaikan dengan keaktifan dan performa dari mitra pengemudi. Berikut ketentuan dan tanggal pembagian BHR dari Gojek dan Grab.

Embed Video

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads