Banding yang diajukan Persis Solo terhadap sanksi lima pertandingan kandang tanpa penonton berbuah manis. Komdis PSSI meringankan sanksi itu menjadi dua pertandingan kandang tanpa penonton.
Direktur Utama PT PERSIS Solo Saestu, Ginda Ferachtriawan, mengatakan manajemen Persis sudah menerima balasan dari banding yang diajukan beberapa waktu lalu.
"Dua pertandingan (kandang) tanpa penonton, dua pertandingan (kandang) dengan penonton tapi ada tribun yang ditutup," kata Ginda saat dihubungi detikJateng, Jumat (3/4/2026).
Melansir dari website resmi Persis Solo, putusan hasil banding itu sedikit lebih berat dari yang diajukan manajemen. Sebab, dalam memori bandingnya, Manajemen meminta Persis Solo meminta dikurangi menjadi satu pertandingan tanpa penonton.
Berikut 7 poin permohonan banding Persis Solo:
1. Menerima dan mengabulkan permohonan banding untuk seluruhnya.
2. Membatalkan Keputusan Komite Disiplin PSSI Nomor: 200/L1/SK/KD-PSSI/III/2026 tanggal 11 Maret 2026.
3. Menyatakan sanksi larangan pertandingan dengan penonton sebanyak lima pertandingan kandang terhadap Persis Solo tidak tepat dan tidak proporsional.
4. Membebaskan Persis Solo dari sanksi.
5. Apabila Komite Banding berpendapat lain, mohon agar sanksi tersebut dikurangi menjadi 1 satu pertandingan tanpa penonton.
6. Apabila Komite Banding masih menilai perlu adanya sanksi, mohon agar sanksi tersebut diganti menjadi sanksi denda yang lebih proporsional.
7. Menjatuhkan putusan lain yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Laskar Sambernyawa sendiri masih menyisakan empat laga kandang pada musim ini. Yakni melawan Semen Padang (12/4), Bhayangkara FC (22/4), Persebaya (9/5), dan Dewa United (16/5).
Dari permohonan banding yang diajukan Persis, berikut balasan dari Komdis PSSI:
1. Menyatakan Klub Persis Solo terbukti secara sah melakukan pelanggaran disiplin tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 ayat (1) jo ayat (3) jo lampiran 1 nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025.
2. Menjatuhkan sanksi Disiplin kepada Klub PERSIS berupa larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 2 (dua) kali pertandingan saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat dan dilanjutkan penutupan sebagian stadion yaitu Tribun Utara dan Tribun Selatan sebanyak 2 (dua) kali pertandingan saat menjadi tuan rumah dengan penonton tanpa memakai dan membawa atribut Klub Persis Solo. Dan membayar denda sebesar Rp. 150.000.000.
3. Menyatakan bukti-bukti tetap terlampir dalam berkas banding.
4. Memerintahkan kepada Sekretariat PSSI untuk memindahkan uang jaminan banding sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) ke dalam rekening PSSI.
Klub berharap sanksi ini menjadi refleksi bersama bagi semua pihak untuk lebih bijak atas segala tindakan yang bisa merugikan klub. Evaluasi menyeluruh juga akan dilakukan oleh klub dan bekerjasama dengan segenap elemen suporter, agar kejadian serupa yang berpotensi merugikan dan mengisolasi klub dari segala bentuk dukungan suporter tidak lagi terjadi di kemudian hari.
"Pemberitahuan dan hal-hal detail yang menyangkut sanksi tanpa penonton dan penutupan sebagian tribun akan diumumkan lebih lanjut jelang pertandingan terkait," pungkasnya.
Simak Video "Video: Hilmi 'Kungfu' Dilarang Beraktivitas di Sepak Bola Seumur Hidup!"
(alg/alg)