Persis Solo mendapatkan saksi lima laga kandang tanpa suporter dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Sanksi diberikan buntut rusuh antarsuporter saat laga Persijap Jepara melawan Persis Solo. Selain itu, Persis Solo juga mendapatkan sanksi berupa denda.
Sisa musim ini, Persis Solo masih menyisakan empat laga kandang. Yakni melawan Semen Padang, Bhayangkara FC, Persebaya Surabaya, dan Dewa United.
Presiden DPP Pasoepati, Djodi Purnomo, mengatakan suporter tetap akan memberikan dukungan terhadap Laskar Sambernyawa. Suporter akan berdiskusi dengan Panpel Stadion Manahan, manajemen Persis, hingga pihak kepolisian agar bisa memberikan dukungan yang sah di tengah sanksi yang diterima.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tetap berharap bisa mengawal tim kebanggaan kami. Walaupun mendukungnya hanya dari luar stadion dan tidak terlihat langsung oleh para pemain, harapan kami suara kami tetap bisa didengar oleh para pemain agar mereka lebih termotivasi untuk memenangkan setiap pertandingan," kata Jodi, saat dihubungi awak media, Sabtu (14/3/2026).
Pihaknya menghormati dan menerima keputusan yang telah dijatuhkan oleh federasi. Apabila dukungan dari luar stadion tidak diizinkan, suporter tetap akan membersamai tim yang sementara berhasil keluar dari zona degradasi.
"Kalau nanti tidak diperkenankan, kami akan tetap membersamai para penggawa Persis Solo dengan cara lain. Misalnya mengawal keberangkatan maupun kepulangan tim dari mess, atau menggelar nonton bareng di lokasi yang tidak jauh dari stadion," ucapnya.
Diketahui, laga Persijap Jepara melawan Laskar Sambernyawa pada pekan ke-24 Super League 2025/2026, di Stadion Gelora Bumi Kartini, Jepara, pada Kamis (5/3) lalu itu, awalnya berjalan kondusif. Kedua suporter sempat saling beradu nyanyian dan psywar dalam batas wajar.
Djodi menjelaskan pada menit ke-82 suasana mulai memanas. Suasana berubah tegang setelah sebuah petasan tiba-tiba dilemparkan dari luar tribun ke arah kelompok suporter Persis.
"Dari situ mulai terjadi lempar-lemparan cup air minum. Kemudian dari pihak Jepara membalas dengan lemparan batu sehingga kondisi semakin tidak terkendali, terangnya.
"Kami datang sebagai tamu resmi yang membeli tiket, bukan diberikan secara cuma-cuma. Dari awal kantong parkir juga sudah disiapkan oleh Polres Jepara," tambahnya.
Dihubungi terpisah, salah satu suporter Persis Solo, Beto, melihat ada kejanggalan atas sanksi larangan tanpa penonton yang diberikan Komdis PSSI kepada Persis Solo. Sebab Persis bertindak sebagai tim tamu.
"Posisi teman-teman kemarin itu away, tapi hukumannya justru dijalankan di laga home. Itu cukup tidak biasa," kata Beto.
Adapun sanksi yang diterima Persis Solo sebagai berikut:
1. SK Komdis PSSI No. 198/L1/SK/KD-PSSI/I/2026 Pasal 5 ayat (7) dan ayat(11) Regulasi BRI Super League Tahun 2025/2026 Laskar Sambernyawa harus dikenakan denda sebesar Rp. 25.000.000 terkait kehadiran suporter sebagai tim tamu.
2. SK Komdis PSSI No. 199/L1/SK/KD-PSSI/l/I2026 Pasal 56 Regulasi BRI Super League Tahun 2025/2026 jo Pasal 12 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025, Persis dibebankan kewajiban penggantian kerugian materil dan diberikan sanksi teguran teras. Sebab, suporter Persis terbukti melakukan perusakan kursi tribun stadion dan menggoyang-goyangkan pagar serta barikade pemisah antara Tribun VIP Barat (Selatan) dan Tribun VIP Barat (Tengah).
3. SK Komdis PSSI No. 200/L1/SK/KD-PSSI/I/2026 terkait tanggung jawab dan tingkah laku buruk penonton karena terjadi kerusuhan saling ejek dan saling melakukan pelemparan antara suporter Persijap Jepara di Tribun VIP Barat (Tengah) dengan suporter Persis Solo di Tribun VIP Barat (Selatan). Selain itu terjadi perusakan fasilitas stadion dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin. Dari hasil temuan ini, diputuskan hukuman bagi PERSIS Pasal 70 ayat (1), ayat (2)jo lampiran 1 nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025, dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 5 (lima) pertandingan saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan home berikutnya yaitu pekan ke-27. Selain itu, PERSIS juga didenda sebesar Rp 50.000.000.
4. SK Komdis PSSI 201/L1/SK/KD-PSSI/III/2026 terkait tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton. Merujuk Pasal 70 ayat (1), ayat (2) jo lampiran 1 nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025, PERSIS dikenakan sanksi denda sebesar Rp 60.000.000 karena ditemukan bukti pelemparan satu buah petasan ke dalam area lapangan pertandingan yang dilakukan oleh suporter Persis Solo dari Tribun VIP Barat (Selatan). Pengulangan terhadap pelanggaran terkait akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.
