PSS Sleman akan mengajukan banding, terkait sanksi pengurangan 3 poin yang diterima di awal musim Liga 1 2024/2025. Sanksi itu diberikan oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI imbas dari kasus match fixing di Liga 2 2018.
Manajer PSS Leonard Tupamahu mengatakan, tidak menutup kemungkinan manajemen akan melakukan banding terhadap sanksi yang diterima.
"Pasti ada (banding). Kita serahkan kepada manajemen yang lebih dari saya. Ada tenggang waktu seminggu untuk banding, jadi waktu-waktu ini mempertimbangkan bagaimana untuk menanggapi surat yang kita terima ini," kata Leo, kepada awak media di Balai Kota Solo, Rabu (14/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imbas dari pengurangan poin tersebut, PSS berada di posisi juru kunci atau ke-18 di klasemen Liga 1 2024/2025 dengan minus 3 poin. Terlebih PSS menelan kekalahan pada pekan perdana Liga 1 2024/2025 dari Persebaya.
Leo mengatakan, sanksi itu memengaruhi tim. Namun dia berharap hal ini akan lebih mempersatukan semua elemen tim.
"Pasti ada efeknya sedikit banyaknya, ada lah ganggu kita sedikit. Kalau saya selalu melihatnya dari sisi positif, ini momentum yang baik untuk kita tim PSS Sleman, untuk kita tetap bersatu, pemain, pelatih, manajemen, suporter, untuk kita sama-sama bersatu mengejar target kita. Kita fokus ke target," ujarnya.
PSS Juga Didenda Rp 150 Juta
Sementara itu, dilansir laman resmi PT LIB, PSS tak hanya dikenai hukuman pengurangan tiga poin, namun juga didenda sebesar Rp 150 juta.
"Bahwa putusan Pengadilan Negeri Sleman tertanggal 25 April 2024, tentang tindak pidana suap kepada perangkat pertandingan yang bertugas pada pertandingan antara PSS Sleman melawan Madura FC pada tanggal 06 November 2018," bunyi keterangan Komite Disiplin PSSI di laman PT LIB seperti dilihat detikJogja, Selasa (13/8).
"Merujuk kepada Pasal 64 ayat 1, ayat 2, ayat 3 dan Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub PSS Sleman diberikan sanksi pengurangan poin 3 (tiga) dan denda 150.000.000,000 (seratus lima puluh juta rupiah) berlaku pada kompetisi BRI Liga 1 yang diselenggarakan pada periode 2024-2025," lanjut keterangan Komdis PSSI.
(apl/ams)