Kabar baik datang untuk PSIS Semarang. Komite Banding PSSI mengabulkan permohonan banding yang dilakukan oleh PSIS Semarang.
PSSI juga telah mengirim surat hasil banding secara resmi kepada PSIS hari ini, Kamis (14/12). Berikut bunyi keputusan Komisi Banding Nomor 007/KEP/KB/BRI-LIGA1/XII/2023.
Satu, mengabulkan sebagian alasan banding yang dimohonkan PSIS Semarang sepanjang mengenai berat ringannya sanksi disiplin yang dijatuhkan.
Kedua, menolak untuk selebihnya alasan permohonan banding yang diajukan PSIS Semarang.
Ketiga, memperbaiki Keputusan Komite Disiplin PSSI Nomor: 153/L1/SK/KD-PSSI/XII/2023 tanggal 05 Desember 2023 sepanjang mengenai berat ringannya sanksi disiplin yang dijatuhkan, menjadi:
a. Menyatakan Klub PSIS Semarang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran disiplin berupa turut serta terkait tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton sebagaimana dimaksud dalam pasal 70 ayat (1), ayat (2) jo Lampiran 1 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
b. Menjatuhkan sanksi disiplin oleh karena itu kepada Klub PSIS Semarang berupa penutupan sebagian stadion (tribun utara) dalam menyelenggarakan pertandingan saat menjadi tuan rumah Kompetisi BRI Liga 1 Tahun 2023-2024 hingga berakhir, berlaku mulai pertandingan terdekat dan denda Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).
Keputusan Komite Banding PSSI mempunyai kedudukan sebagai Keputusan yang mengikat dan berlaku efektif sejak ditetapkan Keputusan Banding PSSI, pada hari Rabu tanggal 13 Desember 2023.
Menanggapi keputusan Komisi Banding PSSI, CEO PSIS Yoyok Sukawi mengucapkan syukur.
"Alhamdulillah hari ini berkah bagi semua. Hukuman PSIS dapat dibanding dan kita semua bisa kembali bertemu di Stadion Jatidiri. Semoga ini jadi pelajaran berharga dan kita bisa belajar untuk lebih baik ke depannya," ujar Yoyok Sukawi dalam keterangan yang diterima detikJateng, Kamis (14/12/2023).
Yoyok menambahkan, dalam waktu dekat PSIS akan merilis sistem ticketing terintegrasi baik online mau pun offline untuk mencegah kebocoran penonton.
"Nanti akan ada aplikasi khusus terkait PSIS yang di dalamnya ada fitur ticketing," tuturnya.
"PSIS juga sudah menyiapkan website serta aplikasi khusus penjualan tiket yang lebih rapi dan dapat meminimalisir adanya kebocoran," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, PSIS Semarang mengirimkan surat banding ke Komite Banding PSSI pada Selasa (12/12) lalu. CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi menuturkan pihaknya telah mengurus banding setelah Komite Disiplin PSSI menjatuhi hukuman larangan menggelar pertandingan dengan penonton hingga akhir musim.
"Semua prosedur telah kami lakukan setelah kami menerima hukuman dari Komdis PSSI terkait larangan menggelar pertandingan dengan penonton hingga akhir musim," kata Yoyok Sukawi dalam keterangan yang diterima detikJateng, Selasa (12/12/2023).
"Setelah kami mengirim surat banding pekan lalu, akhirnya berkas untuk memohon banding lengkap beserta memori banding PSIS. Selasa pagi ini secara resmi kami kirim ke Komite Banding. Banding ini memohon keringanan hukuman untuk PSIS," lanjutnya.
Diketahui, sanksi larangan menggelar pertandingan dengan penonton hingga akhir musim itu dijatuhkan setelah terjadi kericuhan suporter di akhir laga PSIS melawan PSS Sleman di Stadion Jatidiri Semarang. Akibat kericuhan pada pekan 21 Liga 1, PSIS juga dikenai denda Rp 25 juta.
Saat itu beberapa oknum suporter Semarang dan suporter Sleman terlibat saling lempar di tribun atas barat-utara. Tak berselang lama, beberapa suporter di tribun utara turun ke lapangan.
Imbasnya, laga yang menyisakan waktu kurang dari lima menit itu dihentikan oleh wasit. Adapun pertandingan dimenangkan oleh PSIS dengan skor 1-0 lewat gol Carlos Fortes dari titik putih.
(dil/rih)