PPSM Magelang Didenda Rp 45 Juta Terkait Laga Berakhir Ricuh

PPSM Magelang Didenda Rp 45 Juta Terkait Laga Berakhir Ricuh

Eko Susanto - detikJateng
Jumat, 24 Nov 2023 17:07 WIB
Ilustrasi Bola, Ilustrasi sepak pojok
Ilustrasi sepakbola. Foto: iStock/mikkelwilliam
Magelang -

Buntut terjadinya kerusuhan, PPSM Magelang dijatuhi sanksi diskualifikasi dan denda Rp 45 juta oleh Komite Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jawa Tengah. Terkait dengan sanksi tersebut, manajemen PPSM Magelang menerimanya.

Hal itu terkait dengan laga lanjutan liga 3 Jawa Tengah antara tuan rumah PPSM Magelang melawan Persip Pekalongan di Stadion Moch Soebroto, Rabu (22/11). Awalnya pertandingan berjalan lancar, namun memasuki babak kedua menit ke-86 pertandingan dihentikan karena terjadi kerusuhan.

Akibat kejadian tersebut, kemudian Komdis Asprov PSSI Jawa Tengah melakukan sidang, Kamis (23/11). Sebagaimana mengutip dalam akun Instagram @pssijateng yang dilihat detikJateng, Jumat (24/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun jenis pelanggaran PPSM yakni masuknya suporter ke lapangan dan mengakibatkan pertandingan terhenti, pemukulan terhadap pemain tim tamu oleh suporter PPSM serta intimidasi terhadap perangkat pertandingan oleh salah satu panpel atau official.

Untuk keputusan diskualifikasi dari Kompetisi Liga 3 Jawa Tengah 2023 dan sanksi denda Rp 45 juta. Selain itu, hukuman laga usiran sejauh minimum 75 km dari Kota Magelang dan pertandingan tanpa penonton pada Kompetisi Liga 3 Jawa Tengah musim berikutnya.

ADVERTISEMENT

"(Terkait sanksi) Insyaallah sudah kita selesaikan. Biarpun sebenarnya sanksi itu seharusnya melihat akar permasalahan, tapi bagaimanapun juga kita ikut Asprov dan kita mengikuti aturan yang ada sebagai wujud bahwa kita benar-benar pengin ngopeni PPSM dengan sebaik-baiknya," kata Manager PPSM Magelang Muh Heri Siswanto saat dihubungi wartawan, Jumat (24/11).

Pihaknya mengatakan, manajemen sudah menerima surat dari Asprov PSSI Jawa Tengah perihal sanksi tersebut. Manajemen PPSM Magelang menyayangkan tidak diberikan upaya banding.

"(Menerima sanksi) Iya mau gimana lagi, kita nggak diberi peluang untuk banding atau apa kan mau tidak mau, kita harus terima itu sebagai wujud tanggung jawab manajerial. Ya sebagai wujud tanggung jawab kita," ujarnya.

"Dari Asprov nyuwun sewu hanya melihat akibat, tapi tidak melihat sebabnya apa gitu kan. Tapi kita bisa berbuat apalagi," pungkasnya.




(ahr/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads