Kapolri: Piala AFF 2022 Dihadiri Penonton-Polisi Tak Gunakan Gas Air Mata

Kapolri: Piala AFF 2022 Dihadiri Penonton-Polisi Tak Gunakan Gas Air Mata

Tim detikNews - detikJateng
Selasa, 20 Des 2022 16:40 WIB
Kapolri bersama Menpora cek persiapan Piala AFF di GBK (Azhar-detikcom)
Kapolri bersama Menpora cek persiapan Piala AFF di GBK. (Foto: Azhar-detikcom)
Solo -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Piala AFF 2022 bisa dihadiri penonton dengan jumlah 70 persen dari kapasitas maksimal stadion. Sigit juga memastikan anggotanya tak ada yang menggunakan gas air mata maupun membawa senjata api.

Hal ini dikatakan oleh Jenderal Sigit saat meninjau persiapan Stadion Utama Gelora Bung Karno menghadapi laga fase grup Piala AFF, Selasa (20/12/2022) siang WIB.

"PSSI telah mengajukan permohonan izin untuk penyelenggaraan Piala AFF. Kita tindaklanjuti dengan melakukan pemilihan risiko dan kemarin telah mengeluarkan izin untuk kegiatan Piala AFF ini bisa dihadiri oleh penonton. Untuk saat ini kita berikan maksimal 70 persen dari kapasitas penonton," kata Sigit di GBK Senayan, Jakarta, Selasa (20/12/2022) seperti dilansir detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sigit juga menyampaikan beberapa pesan kepada pihak pengelola GBK, salah satunya berharap pertandingan berjalan sesuai dengan standar FIFA.

"Tentunya tadi kita sudah menyampaikan kepada direktur beberapa hal yang mungkin perlu ditambahkan, kemudian standar internasional, standar FIFA yang diharapkan tentunya betul-betul lebih maksimal," katanya.

ADVERTISEMENT

Polisi Tak Gunakan Gas Air Mata

Sigit juga memastikan anggotanya tak ada yang menggunakan gas air mata maupun membawa senjata api.

"Sehingga ini juga kita harapkan ke depan menjadi lebih baik, mulai dari kondisi hijau, kondisi kuning ada ancaman dan sampai merah dan kondisi terburuk adalah kondisi kontingensi. Di mana kita bisa menggunakan perlengkapan PHH, namun tidak boleh menggunakan gas air mata, tidak boleh membawa senjata api," kata Sigit.

Sigit mengatakan pihaknya juga telah menerapkan perpol baru yang mengatur soal pengamanan kegiatan olahraga, yakni Perpol Nomor 10 Tahun 2022. Dia menyebut polisi kini tak bisa masuk ke dalam stadion jika tak dibutuhkan.

"Dan kita tentunya akan melaksanakan uji coba terkait dengan peraturan kepolisian yang baru, bagaimana penyelenggaraan sistem pengamanan terkait dengan persepakbolaan," katanya.

"Tentunya pengaturan yang di dalam adalah steward, kemudian anggota kepolisian hanya ada di luar stadion. Kita mulai berada di ring luar stadion. Kita bisa masuk manakala nanti dari petugas keamanan penyelenggara meminta polisi untuk masuk, sehingga aturan itu tentunya kita sesuaikan," sambungnya.

Di gelaran Piala AFF 2022, Indonesia gabung di Grup A bersama Thailand, Filipina, Kamboja, dan Brunei Darussalam. Laga kandang Indonesia adalah menghadapi Kamboja (23 Desember) dan Thailand (29 Desember).




(aku/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads