PSIS Semarang Putus Kontrak Sponsor, Manajer: Ditengarai Portal Judi

Liga 1

PSIS Semarang Putus Kontrak Sponsor, Manajer: Ditengarai Portal Judi

Tim detikJateng - detikJateng
Selasa, 23 Agu 2022 15:11 WIB
Jersey latihan PSIS Semarang.
Jersey latihan PSIS Semarang. (Foto: dok. PSIS Semarang)
Solo -

Manajemen PSIS Semarang memutus kerja sama dengan salah satu sponsor yang ramai ditengarai sebagai portal judi. PSIS resmi melepas logo sponsor yang selama ini menempel di jersey latihan tersebut.

Menurut Manajer PSIS Semarang, Wisnu Adi, kerja sama antara PSIS dengan portal tersebut merupakan kerja sama dengan portal berita, bukan dengan portal judi.

"Kami kerja sama dengan portal berita online, bukan dengan portal judi seperti yang saat ini ramai. Dalam pasal-pasal kerja sama juga dengan jelas disebutkan bahwa PSIS tidak bertanggung jawab terhadap isi berita dan konten yang ada dalam portal berita tersebut"," ujarnya di Surabaya pada Selasa (23/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wisnu menegaskan, PSIS Semarang resmi melepas logo yang selama ini menempel di jersey latihan itu.

"Menyikapi yang saat ini tengah gaduh, maka kami per hari ini, Skor 88 News kami takedown dari logo yang menempel di jersey latihan," lanjut Wisnu Adi.

ADVERTISEMENT

Mewakili manajemen PSIS, Wisnu Adi juga menyampaikan komitmennya untuk mengakhiri kerja sama dengan portal yang ditengarai sebagai portal judi tersebut.

"Kami dari awal juga komitmen bahwa PSIS kerja sama dengan portal berita online, bukan dengan portal judi dan kami juga putuskan bahwa PSIS telah membatalkan kerja sama dengan Skor 88 News yang ditengarai sebagai portal judi," tegas Wisnu.

Manajemen PSIS juga meminta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi dalam pemberitaan akhir-akhir ini.

"Atas nama manajemen PSIS, kami juga memohon maaf jika terjadi kegaduhan akhir-akhir ini karena ramainya pemberitaan mengenai hal tersebut," tutup Wisnu.

Sejumlah klub sepakbola dilaporkan ke Bareskrim, simak di halaman selanjutnya..

Sejumlah Klub Dilaporkan ke Bareskrim

Indonesia Police Watch (IPW) mengungkapkan adanya rumah judi yang mensponsori sepakbola Indonesia secara resmi. Hal ini telah dilaporkan ke Bareskrim Polri.

"Pihak yang dilaporkan dalam dugaan pidana itu adalah klub sepakbola. Sedang pelapornya yakni Rio Johan Putra SE. SH. MSi. Ak CA BKP, seorang pecinta bola dan akademisi/dosen," ujar Sugeng dalam keterangan pers kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).

Laporan terkait sponsor rumah judi pada laga sepakbola ini tertuang dalam laporan bernomor LP/B/0473/VIII/2022/Bareskrim tanggal 22 Agustus 2022. Pelapor melaporkan beberapa pihak atas dugaan pidana mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian juncto perjudian atau memberi kesempatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 303 KUHP.

Sugeng mendorong Bareskrim Polri untuk segera menindaklanjuti pelaporan tersebut. Ia juga berharap Bareskrim segera memeriksa para pihak terkait legalisasi rumah judi sebagai sponsor sepakbola ini.

"Harapannya, kepolisian memproses perjudian dan iklan judi melalui sarana kompetisi sepakbola liga 1 yang digulirkan PSSI melalui operatornya PT LIB. Pasalnya, judi sebagai penyakit masyarakat masih dilarang oleh pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1981 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian," jelas Sugeng.

Selain itu, Sugeng menyebutkan sejumlah klub sepakbola di Indonesia yang dimasuki sponsor rumah judi yang dipasang pada kostum para pemain hingga papan iklan di pinggir arena.

"(Klub sepakbola) Dimasuki sponsor rumah judi yang dipasang di depan kostum timnya dan ada di ads board pinggir lapangan," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(aku/rih)


Hide Ads