Dugaan Politik Uang Terungkap di Pekalongan, Duit Ratusan Juta Diamankan

Robby Bernadi - detikJateng
Selasa, 26 Nov 2024 21:14 WIB
Warga Pekalongan membawa barang bukti dugaan praktik politik uang ke Bawaslu, Selasa (26/11/2024). Foto: Robby Bernadi/detikJateng
Pekalongan -

Sejumlah warga di Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, menangkap tangan seseorang yang diduga akan melakukan politik uang menjelang hari pencoblosan di Pilkada Pekalongan 2024. Dalam kasus tersebut, warga mengamankan satu kardus amplop berisi uang yang siap diedarkan.

Adapun pengungkapan dugaan praktik politik uang itu terjadi pada Senin (25/11). Warga disertai dengan kuasa hukumnya lantas melaporkan ke Bawaslu Pekalongan hari ini.

Kuasa hukum warga, Sunardi mengatakan pada awalnya warga curiga dengan seseorang yang sedang mengambil sebuah kardus dari sebuah gudang.

"Peristiwa terjadi pada Senin kemarin (25/11), sekitar pukul 17.00 WIB, di belakang SMP 1 Kedungwuni," kata Sunardi, Selasa (26/11/2024).

Warga lalu berupaya menghentikan orang tersebut dan memeriksanya. Mereka kemudian menemukan tumpukan amplop berisi uang dan stiker salah satu paslon dalam Pilkada Pekalongan.

"Ada juga beberapa formulir data pemilih di Desa Salakbrojo di mana di situ ada nama-nama, NIK pemilih dan kode kategorinya. Selain itu juga kami lampirkan beberapa BB (barang bukti) termasuk video," ucapnya.

Dia juga menyebut bahwa nominal uang dalam amplop itu total cukup besar. Pihaknya juga membawa semua barang bukti itu dan menyerahkannya kepada Gakkumdu dan Bawaslu.

"Ditemukan sejumlah barang bukti ada uang tunai totalnya Rp 213.200.000 rupiah terdiri dari 22 pak amplop berisi uang dan stiker Paslon," kata dia.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Muhamad Tohir mengakui telah menerima laporan dugaan politik uang.

"Ya, tadi Bawaslu Kabupaten Pekalongan menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pelanggaran pemilihan diduga ada money politik, yang sudah kami terima," katanya.

Dengan laporan warga tersebut, pihaknya akan mendalami, termasuk pengkajian syarat formal dan materil.

"Ya coba inikan kita masih punya waktu dua hari kajian awal untuk kajian memenuhi syarat formil dan materil. Kalau belum dipenuhi kita kasih kesempatan pelapor untuk memenuhinya," tambahnya.

Tohir menambahkan, selain laporan pihaknya juga menerima sejumlah barang bukti, termasuk amplop yang berisi uang.

"Barang bukti yang kita terima untuk penguat dari laporan, satu buah kardus berisi 22 pak amplop, total isinya ada 2.132 amplop," ungkapnya.



Simak Video "Video 59 WBP Rutan Pangkajene Tidak Bisa Memilih"

(ahr/rih)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork