Debat soal Jual Beli Jabatan, Nurkholes Sebut di Pemalang Tinggi

Pilkada Jawa Tengah

Kenali Kandidat

Debat Pilbup Pemalang

Debat soal Jual Beli Jabatan, Nurkholes Sebut di Pemalang Tinggi

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Kamis, 31 Okt 2024 12:48 WIB
Debat Pilbup Pemalang, Kamis (31/10/2024).
Debat Pilbup Pemalang, Kamis (31/10/2024). (Foto: dok YouTube KPU Pemalang)
Semarang -

Debat Pemilihan Bupati (Pilbup) Pemalang tengah berlangsung. Para pasangan calon (paslon) saling debat soal suap menyuap jabatan.

Segmen tanya-jawab pada debat Pilbup Pemalang itu mengangkat tema praktik jual beli jabatan agar tak lagi terjadi di Kabupaten Pemalang. Ketiga paslon yakni Vicky Prasetyo-Mochamad Suwendi, Mansur Hidayat-Muhammad Bobby Dewantara, dan Anom Widiyantoro-Nurkholes saling memberikan tanggapannya.

"Suap menyuap itu tergantung pada mental pejabatnya. Oleh karena itu pendidikan mental ini yang perlu," kata Calon Wakil Bupati Pemalang nomor urut 1, Suwendi di Ballroom Hotel Pemalang, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Kamis (31/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menekankan, seluruh pegawai di lingkungan Kabupaten Pemalang harus jujur dan bekerja untuk mencari ridho atau beribadah agar kasus jual beli jabatan seperti yang terjadi tahun lalu tak lagi terulang.

"Untuk mengurangi itu maka selain dari pendidikan mental ada namanya pencegahan, pencegahan ini dilakukan oleh KPK. Dan yang terakhir ketika sudah ada pendidikan mental, ketika sudah ada pencegahan tetapi pegawainya tetap ngeyel, maka yang terakhir adalah penindakan," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu Vicky menambahkan, jual beli jabatan bisa terjadi akibat adanya budaya yang telah melekat di masyarakat. Oleh karenanya, jual beli jabatan menjadi kesalahan dari masing-masing individu dan harus segera diberantas.

"Ini lahir karena kesadaran diri kita sendiri ya, lokomotif melahirkan gerbong-gerbong dan budaya. Saat melahirkan sebuah struktur yang kita bentuk dan akhirnya ada jual beli jabatan, maka yang korban pertama adalah rakyatnya," ungkapnya.

Menurutnya, budaya itu pun bisa melekat di lingkungan pemerintahan tak lepas dari campur tangan pemimpin. Sehingga calon pemimpin yang dipilih ke depannya harus mampu bertanggung jawab dan tak mengulangi hal tersebut.

"Makanya di saat kau menjabat, di saat kau menjabat, dan kau disumpah, jangankan kau takut kepada rakyat kau takut kepada Tuhan pun tidak," tegasnya.

Sementara itu, calon wakil bupati Pemalang, Bobby, mengatakan pemberantasan korupsi guna mewujudkan pemerintahan yang bersih yakni dilakukan dengan dua prinsip, prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta prinsip penguatan pengawasan internal dan lembaga anti korupsi.

"Penerapan prinsip transparansi dan anggota mobilitas merupakan komitmen untuk menerapkan transparansi dalam segala aspek pemerintahan, terutama dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan publik," jelasnya.

"Begitu juga keterbukaan informasi bagaimana setiap keputusan dan alokasi anggaran akan dipublikasikan agar dapat diakses," lanjutnya.

Mansur yang sempat ditunjuk sebagai Plt. Bupati Pemalang menggantikan Mukti Agung Wibowo sebagai Bupati Pemalang yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK RI pun mengklaim, dirinya tak pernah melakukan jual beli jabatan selama menjadi kepala daerah.

"Saya sudah melakukan. Saya sudah melakukan, tidak ada jual beli jabatan," ujarnya.

Debat dilanjutkan dengan pemberian tanggapan dari paslon Anom-Nurkholes. Nurkholes membuka sesi tersebut dengan membantah ucapan Mansur yang mengklaim tak ada jual beli jabatan di masa kepemimpinannya.

"Sudah disampaikan fakta ada OTT (Operasi Tangkap Tangan) dan sampai bulan September 2024 ini MCP (Monitoring Center for Prevention) Kabupaten Pemalang paling buncit, artinya korupsi paling tinggi di Pemalang," paparnya.

Ia mengatakan, jika terpilih sebagai wakil bupati Pemalang bersama Anom, pihaknya akan membuat reformasi birokrasi menjadi pemerintahan yang baik (good governance).

"Dari mana itu akan dimulai? Tentunya kalau kita sebut ikan yang busuk itu dari kepala. Jadi integritas pimpinan itu menjadi yang utama, harus menjadi teladan bahwa kita harus berjalan di jalan yang benar," terangnya.

Saat menambahkan jawaban dari Nurkholes, Anom turut membenarkan bahwa MCP Kabupaten Pemalang tergolong rendah dan berkomitmen agar ke depannya bisa memberantas korupsi di Pemalang.

"MCP yang paling rendah memprihatinkan, kita tidak ada lagi jual beli jabatan tapi ternyata kita masih dengar suap menyuap, hati-hati, hati-hati," pungkasnya.




(sip/apl)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads