Polda Jawa Tengah (Jateng) tengah bersiap untuk menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi. Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menyebut penerapan ETLE dapat menekan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas hingga 50 persen.
Hal tersebut disampaikan Agus dalam konferensi pers di Ditlantas Polda Jateng, Selasa (21/10/2025) pagi. Dalam kegiatan tersebut, Agus didampingi oleh Wakapolda Jateng Brigjen Latif Usman, dan Dirlantas Polda Jateng Kombes Pratama Adhyasastra.
Hadir pula pejabat dari instansi lainnya seperti Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan Jasa Marga Jateng. Turut hadir seluruh kasat lantas dari 35 polres jajaran se-Jateng didampingi kanit gakkum dan kanit turjawali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedatangannya di Polda Jateng, kata Agus, yakni untuk memastikan ETLE dapat diterapkan di seluruh Indonesia. Dia mengatakan penerapan ETLE adalah bagian dari kebijakan besar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo guna mewujudkan transformasi digital dalam pelayanan publik dan penegakan hukum di bidang lalu lintas.
"Transformasi ini bukan sekadar perubahan sistem, tetapi juga perubahan kultur (budaya kerja). Kita ingin membangun lalu lintas yang modern, transparan, dan akuntabel. Polantas tidak boleh punya musuh, bahkan pelanggar sekalipun adalah masyarakat yang harus kita rangkul," ungkap Agus dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, hari ini.
Penerapan ETLE pun menunjukkan hasil positif. Selama Operasi Ketupat 2025, jumlah fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dapat ditekan hingga 51 persen dan jumlah kasus kecelakaan lalu lintas dapat menurun hingga 31 persen.
Sementara itu, jumlah kecelakaan lalu lintas di Indonesia masih relatif tinggi hingga mencapai 150 ribu kasus per tahun dan 25 ribu korban meninggal dunia per tahun. Sebab itu, Agus pun meminta anggotanya untuk berinovasi dan bekerja dengan sepenuh hati.
"Melalui transformasi operasional yang dilakukan, kita harapkan dapat mengurangi fatalitas korban hingga 50 persen. Dengan demikian jajaran lalu lintas turut berperan sebagai pahlawan keselamatan di jalan raya," ujarnya.
Melalui penerapan ETLE, Agus menambahkan, Polri berusaha menghadirkan sistem penegakan hukum yang lebih objektif dan mengurangi potensi interaksi langsung di lapangan. Nantinya 95 persen penegakan hukum bakal dilakukan melalui ETLE dan 5 persennya dilakukan secara manual.
Agus turut mendorong adanya program edukatif seperti Polantas Menyapa guna menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
"Kami tidak bangga menindak masyarakat. Kami ingin masyarakat tertib karena sadar, bukan karena takut ditilang," tegas Agus.
Untuk membuat anggotanya bekerja semakin profesional dan berintegritas, Agus melakukan transformasi pengawasan kinerja anggotanya di lapangan. Pihaknya bakal terus mengevaluasi pelaksanaan ETLE di 35 polres se-Jateng agar dapat berlangsung optimal tanpa adanya resistensi.
"Mulai dari proses capture, validasi hingga pembayaran, semua harus berjalan mudah dan tanpa keluhan masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, Pratama Adhyasastra mengatakan jajaran Ditlantas Polda Jateng siap untuk melaksanakan dan mendukung program dan kebijakan Kakorlantas Polri. Pihaknya juga berkomitmen untuk selalu meningkatkan kinerja dan pelayanan berbasis teknologi agar dapat membangun kesadaran masyarakat yang lebih disiplin dan menghargai keselamatan di jalan.
(afn/ams)