Polda Jateng Apresiasi Aksi BEM Undip yang Tertib dan Damai

Polda Jateng Apresiasi Aksi BEM Undip yang Tertib dan Damai

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJateng
Sabtu, 30 Agu 2025 21:16 WIB
Aksi damai BEM Undip di depan Mapolda Jateng, Sabtu (30/8/2025).
Aksi damai BEM Undip di depan Mapolda Jateng, Sabtu (30/8/2025). Foto: dok. Polda Jateng
Semarang -

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegoro (Undip) menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Jateng yang berlangsung tertib dan damai. Aksi damai tersebut pun mendapat apresiasi dari Polda Jateng.

Dalam keterangan tertulis yang diterima detakJateng, dijelaskan sekira 1.000 mahasiswa yang mengenakan almamater Undip datang ke lokasi pada Sabtu (30/8/2025) pukul 12.45 WIB. Mereka pun berorasi secara tertib di depan gerbang Mapolda Jateng.

Sementara itu sebanyak 370 personel gabungan Polda Jateng dan Polrestabes Semarang terjun ke lokasi untuk mengamankan aksi tersebut. Bidpropam Polda Jateng pun mengawasi pengamanan tersebut secara ketat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun personel pengamanan itu tidak dibekali tameng, tongkat pemukul, maupun senjata api. Hal tersebut merupakan wujud komitmen Polri untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam mengamankan aksi.

ADVERTISEMENT

Aksi para mahasiswa itu pun rampung pada pukul 14.00 WIB. Mereka tampak pulang tanpa menyebabkan gangguan terhadap aktivitas masyarakat sekitar.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, mengapresiasi aksi damai dan tertib yang dilakukan para mahasiswa itu. Artanto menyebutkan, aksi tersebut dapat menjadi contoh proses demokrasi yang berlangsung tertib dan bermartabat.

Aksi damai BEM Undip di depan Mapolda Jateng, Sabtu (30/8/2025).Aksi damai BEM Undip di depan Mapolda Jateng, Sabtu (30/8/2025). Foto: dok. Polda Jateng

"Kami memberikan penghargaan kepada adik-adik mahasiswa Undip yang telah menyampaikan aspirasi dengan tertib, damai, dan tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat di sekitar lokasi," kata Artanto.

Artanto menjelaskan, Polda Jateng menghargai dan menjamin hak masyarakat dalam berpendapat di muka umum, sepanjang berlangsung tertib, bermartabat, dan sesuai aturan hukum.

"Polri adalah kawan demokrasi yang hadir sebagai mediator dalam proses penyampaian pendapat. Aksi ini menjadi contoh positif bahwa aspirasi bisa disampaikan secara damai tanpa harus mengganggu ketertiban umum," tambahnya.

Artanto mengingatkan masyarakat, terutama mahasiswa, untuk tidak mudah terprovokasi oleh kelompok yang hendak melakukan tindakan anarkis dan merusak proses demokrasi.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kondusifitas bersama. Jangan biarkan provokasi dan aksi anarkis merusak semangat demokrasi. Sampaikan pendapat dengan damai, karena suara yang tertib dan bermartabat justru akan lebih didengar serta memberi manfaat bagi masyarakat luas," pungkasnya.




(apu/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads