Jangan Lewatkan! Webinar Sosialisasi RUU KUHAP, Ada Wamenkum-Kadivkum Polri

Jangan Lewatkan! Webinar Sosialisasi RUU KUHAP, Ada Wamenkum-Kadivkum Polri

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJateng
Senin, 26 Mei 2025 16:32 WIB
Webinar Sosialisasi RUU KUHAP
Webinar Sosialisasi RUU KUHAP (Foto: dok. Istimewa)
Semarang -

Kementerian Hukum (Kemenkum) RI bakal menggelar webinar bertajuk 'Sosialisasi RUU KUHAP: Menuju Sistem Peradilan Pidana yang Efisien, Adil dan Terpadu' secara daring. Acara ini bakal menghadirkan narasumber Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) RI Edward Omar Sharif Hiariej hingga Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Viktor Theodorus Sihombing.

Berdasarkan keterangan tertulis dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jateng, ada sejumlah tokoh hadir dalam webinar daring itu.

Adapun tokoh yang menjadi pembicara adalah Wamenkum RI Edward Omar Sharif Hiariej, Kadivkum Polri Irjen Viktor Theodorus Sihombing, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Asep Nana Mulyana, dan Ketua Kamar Pidana Kejagung Prim Haryadi.

Kemudian ada pula Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D., dan advokat Luhut M.P. Pangaribuan. Kegiatan ini bakal dimoderatori Direktur Perancangan Peraturan Perundang-Undangan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kemenkum, Roberia.

"Panggilan kepada seluruh Civitas Akademika Hukum di Seluruh Indonesia 'Webinar Sosialisasi RUU KUHAP: Menuju Sistem Peradilan Pidana yang Efisien, Adil dan Terpadu' akan segera dilaksanakan. Jangan lewatkan informasi-informasi penting tentang RUU KUHAP terbaru langsung dari Para Pakar Hukum Indonesia," tulis Bidkum Polda Jateng dalam siaran pers yang diterima detikJateng pada Senin (26/5/2025).

Acara tersebut akan dihelat secara daring melalui Zoom Meeting di kode 085 9614 9126 dengan password webinar25 pada Rabu (28/5/2025) pukul 09.00 WIB. Kegiatan itu juga tayang melalui kanal YouTube Kemenkum RI.

Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan informasi penting seputar RUU KUHAP terbaru!




(ams/dil)


Hide Ads