Polda Jateng membentuk tim khusus bernama Desk Ketenagakerjaan. Tim khusus ini dibentuk untuk melindungi hak-hak buruh serta membantu menyelesaikan permasalahan industrial.
Pembentukan Desk Ketenagakerjaan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim, Komjen Wahyu Widada. Desk tersebut dibentuk untuk mengantisipasi dampak perang tarif yang diumumkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Desk Ketenagakerjaan akan memfasilitasi buruh jika ada industri yang mandek maupun pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat perang tarif. Desk ketenagakerjaan Polda Jateng diketuai oleh Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Arif Budiman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arif Budiman menerangkan, Desk Ketenagakerjaan itu dibentuk dalam rangka membantu menyelesaikan permasalahan hubungan industrial di Jateng.
"(Tujuan Desk Ketenagakerjaan) Membantu menyelesaikan permasalahan hubungan industrial di wilayah Jateng," terang Arif Budiman dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Selasa (15/4/2025).
Selain itu, lanjut Arif, pihaknya akan memberikan perlindungan ketenagakerjaan terhadap buruh, termasuk mengantisipasi adanya dampak PHK di Jateng.
"Memberikan perlindungan ketenagakerjaan. Mengantisipasi dampak PHK di wilayah Jateng," jelasnya.
Desk Ketenagakerjaan Polda Jateng menyediakan hotline yang dapat dihubungi via telepon maupun WhatsApp di nomor 082144873884. Melalui hotline tersebut, petugas siap melayani setiap aduan masyarakat maupun yang membutuhkan bantuan terkait ketenagakerjaan.
(aku/afn)