Remaja di Pati viral lantaran aksi mencuri pisang dan sempat diarak warga ternyata mengaku untuk menghidupi adiknya yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama. Begini kondisinya terkini.
Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid saat dimintai konfirmasi mengatakan kondisi remaja berusia 17 tahun ini keadaannya baik. Adiknya yang tinggal bersama kakaknya juga baik.
Untuk diketahui keduanya tinggal bersama kakek dan neneknya di Trangkil Pati. Ibu mereka meninggal dunia tujuh tahun lalu. Sedangkan ayahnya pergi entah ke mana tidak ada kabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kondisi anaknya sehat, sudah tidak masalah, adiknya juga sekolah," jelas Mujahid saat dihubungi detikJateng, Minggu (23/2/2025).
Mujahid mengatakan jika remaja tersebut kini mau bersekolah lagi. Sebelumnya remaja itu sempat tidak mau sekolah dan memilih melakukan aksi mencuri pisang.
Dia mengatakan besok pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk mengurus sekolah remaja tersebut.
"Kemarin itu yang penting sekolah dulu. Mau melanjutkan ke mana gitu. Kita Senin (24/2) akan ada berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan akan sekolah yang ada asramanya," jelasnya.
Tak hanya itu, ternyata banyak donatur yang memberikan bantuan kepada remaja yang sempat viral diarak warga karena mencuri pisang milik warga Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, pada Senin (17/2/) lalu itu.
"Kemarin banyak donatur. Ini kita nanti sarankan untuk diamankan. Besok Senin akan kita buatan rekening akan dimasukkan ke bank," jelasnya.
Mujahid mengatakan pihaknya juga beberapa kali mendatangi remaja tersebut untuk memberikan pendampingan dan santunan.
"Kemarin (Sabtu (22/2) kita berikan santunan lagi," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari viralnya video seorang remaja yang diarak warga karena kedapatan mencuri pisang di Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, pada Senin (17/2/25). Setelah mendalami kasus ini, Polsek Tlogowungu mengambil langkah mekanisme restorative justice.
Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid mengatakan, atas petunjuk Kapolresta Pati memutuskan untuk tidak menangani kasus ini secara hukum bahkan memberikan bantuan langsung kepada bersangkutan dan adiknya.
(rih/ams)