Telur dapat diolah dengan berbagai cara, seperti telur rebus, telur ceplok, telur asin, dan masih banyak lagi. Namun, belakangan ini populer hidangan telur bernama balut di media sosial. Apa itu balut?
Makanan balut menjadi viral karena memiliki bentuk dan cara makannya yang cukup unik dibandingkan telur pada umumnya. Banyak influencer atau pengguna media sosial yang mencoba cita rasa balut. Cukup banyak dari mereka menyukai hidangan telur tersebut.
Telur balut disebut memiliki rasa gurih dan asin dari cairannya. Tidak heran banyak orang ingin mencicipi hidangan telur satu ini. Namun, apakah balut halal untuk dimakan? Yuk simak penjelasannya di bawah ini!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa Itu Balut?
Balut adalah makanan khas dari negara Filipina. Dikutip dari buku Balut: Fertilized Eggs and the Making of Culinary Capital in the Filipino Diaspora oleh Margaret Magat, balut merupakan telur ayam atau bebek berisi embrio yang telah berkembang di dalamnya. Balut kemudian direbus dan dimakan bagian kuning telur, embrio, putih telur, beserta cairannya.
Nama balut diambil dari kata 'balutin' yang dalam bahasa Tagalog berarti membungkus. Kata tersebut menggambarkan cara pembuatan balut secara tradisional, yakni membungkus telur dengan karung berisi sekam padi yang telah dipanaskan. Telur yang dipilih sebagai balut adalah telur yang telah dibuahi. Telur-telur itu kemudian diberi cahaya untuk membentuk embrio di dalam telur. Telur berisi embrio ini yang kemudian diolah menjadi balut.
Dikutip dari buku Eggs in Cookery: Proceedings of the Oxford Symposium of Food and Cookery oleh Richard Hosking, terdapat dua macam balut. Pertama, balut mamatong, yakni balut berisi embrio berusia 14-16 hari yang terletak di atas putih dan kuning telur. Kedua, balut sa puti, yakni balut yang embrionya dibungkus selaput tipis keputihan sehingga orang tidak dapat mengetahui ada embrio atau tidak. Balut jenis ini biasanya berusia 17-18 hari.
Cara membedakan kedua telur tersebut dengan cara menenggelamkannya ke dalam air. Jika balut mengapung maka itu balut mamatong. Jika balut tenggelam maka itu balut sa puti.
Cara Membuat Balut
Membuat balut sebenarnya sangat sederhana karena bahan yang diperlukan tidak banyak dan mudah ditemukan. Berikut ini adalah tata cara membuat balut yang dirujuk dari laman Filipino Chow.
Bahan:
- 2 butir telur bebek mentah dengan embrio berusia 16 hari atau kurang
- ½ bawang bombay kecil, cincang halus
- 3 sdm cuka tebu
- Garam secukupnya
- Lada hitam halus
Cara Membuat:
- Panaskan panci kecil di atas api sedang-tinggi
- Tambahkan air ke dalam panci hingga cukup untuk merendam telur bebek. Tunggu hingga mendidih.
- Masukkan telur bebek ke dalam air mendidih. Masak selama 30 menit di atas api sedang-rendah.
- Saat telur hampir matang, campurkan cuka dan bawang ke dalam mangkuk kecil.
- Angkat telur bebek lalu sisihkan hingga dingin.
- Setelah telur dingin, pegang telur tegak lurus dan pecahkan sedikit cangkangnya.
- Tuangkan isi cairan telur bebek ke dalam mangkuk berisi cuka dan abwang tasi.
- Kupas dan buang kuliat telur balut dan taruh ke dalam mangkuk.
- Bumbui telur bebek dengan garam atau merica sesuai selera.
- Telur balut siap dimakan.
Apakah Balut Halal dalam Islam?
Hukum memakan telur unggas dalam Islam memanglah halal. Namun, apakah balut yang sudah berisi embrio halal untuk dimakan menurut hukum Islam?
Menurut Muhammad bin Umar Nawawi Banten dalam laman NU Online, semua jenis telur hukumnya suci dan boleh dimakan, termasuk telur dari hewan yang dagingnya tidak halal dimakan. Telur hewan seperti telur burung rajawali, gagak, elang, burung hantu, buaya, kura-kura, dan hewan lainnya dapat dimakan. Namun, terdapat pengecualian, telur yang sudah rusak atau tidak layak menetas, lalu telur bangkai, telur ular tidaklah boleh dimakan.
Kemudian, bagaimana dengan kehalalan balut? Masih dirujuk dari sumber yang sama, hukum memakan balut dalam Islam adalah haram. Haramnya balut disebabkan jika kondisi embrio balut sudah sempurna dan sudah ada ruhnya. Selain itu, telur yang tidak layak menetas juga dianggap najis. Pernyataan tersebut diperkuat dengan penjelasan Syekh Nawawi Banten:
وَلَو كسرت بَيْضَة حَيَوَان مَأْكُول وَوجد فِي جوفها فرخ لم يكمل خلقه أَو كمل خلقه لَكِن قبل نفخ الرّوح فِيهِ جَازَ أكله بِخِلَاف مَا إِذا كَانَ بعد نفخ الرّوح وزالت حَيَاته بِغَيْر ذَكَاة شَرْعِيَّة فَإِنَّهُ يكون ميتَة
Artinya: "Jika telur dari hewan yang halal dimakan dipecah, lalu di dalamnya ditemukan embrio yang belum sempurna penciptaannya, atau sudah sempurna bentuknya tetapi belum ditiupkan ruh, maka boleh memakannya. Berbeda halnya jika ruh sudah ditiupkan ia mati disembelih secara syar'i, maka dia dianggap sebagai bangkai."
Nah, itu dia rangkuman tentang telur balut yang akhir-akhir ini viral di media sosial.
Artikel ini ditulis oleh Desi Rahmawati peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.
(par/ams)











































