Manajemen Rumah Makan Ayam Goreng Widuran di Jalan Sultan Syahrir, Kelurahan Kepatihan Kulon, Jebres, Kota Solo, buka suara usai rumah makan itu kembali beroperasi.
Perwakilan Manajemen Ayam Goreng Widuran, Victor, mengatakan pihaknya sudah mengikuti semua arahan Wali Kota Solo, Respati Ardi, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo terkait permasalahan yang terjadi.
"Sesuai arahan dari Pemkot, minggu lalu kita sudah diperbolehkan untuk membuka kembali. Per hari ini, tanggal 20 kita sudah mulai buka kembali. Kita sudah melakukan perbaikan, sesuai arahan Pemkot dengan melabeli nonhalal di seluruh kemasan, etalase, dan MMT depan. Sudah kita penuhi semua, jadi tidak ada kesalahpahaman lagi," kata Victor kepada awak media di Ayam Goreng Widuran, Jumat (20/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Victor mengatakan, pihaknya tidak pernah mengklaim bahwa produk Ayam Goreng Widuran Solo sebagai makanan halal.
"Tidak pernah kita mengklaim halal. Selama kita buka, kita tidak pernah dengan sengaja atau mencoba mendaftarkan halal, kita tidak pernah. Kita tidak pernah mengklaim produk ini halal," jelasnya.
Dengan label nonhalal yang sudah terpasang, dia menegaskan semua produk yang ada di rumah makan ayam goreng Widuran merupakan produk nonhalal.
"Kita sudah buka kembali dengan label nonhalal, jadi masalah menu nonhalal dan sebagainya, kita berjalan dengan nonhalal gitu saja, jadi tidak ada pengecualian," terangnya.
Selain memasang label nonhalal, Victor juga sudah meminta kepada seluruh karyawannya agar memberikan penjelasan sekiranya ada umat Islam yang jajan di rumah makan tersebut.
"Kita sudah jelaskan semua ke seluruh staf yang bekerja di sini, jadi yang kita tahu umat muslim, mungkin berhijab atau sesuai identitas umat muslim kita pasti imbau ini menu nonhalal," ujarnya.
Seperti sebelumnya, Ayam Goreng Widuran akan buka setiap hari pada pukul 07.00-18.00 WIB.
Victor mengatakan, untuk sementara cabang masih ditutup. Selama tutup sejak Senin (26/5) lalu, manajemen fokus berbenah sesuai arahan Pemkot Solo.
"Masalah kerugian, saya tidak terlalu fokus berfikir ke situ karena kemarin juga musibah, ada masalah, kita jalani sesuai imbauan Pemkot. Kita kooperatif, kita ikuti semua arahannya. Untuk masalah itu kita sudah klir semua," pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, Ayam Goreng Widuran jadi viral di media sosial usai mendapat review tidak halal dari konsumen. Ayam goreng yang disajikan dengan kremesan tersebut digoreng menggunakan minyak babi.
Setelah viral, restoran tersebut menuliskan keterangan 'Non Halal' pada Instagram dan Google Reviewnya.
Wali Kota Solo, Respati sempat mengunjungi restoran tersebut namun tidak bertemu pemiliknya. Respati hanya berbicara melalui telepon dengan pemilik Ayam Goreng Widuran itu.
"Saya mengimbau untuk ditutup terlebih dahulu, dilakukan asesmen ulang oleh OPD-OPD terkait, terkait kehalalan dan ketidakhalalan. Ya. Ya, jadi hari ini alhamdulillah tadi saya diterima dengan baik oleh karyawan yang bertugas tapi juga telepon diterima dengan pemilik usaha dan saya tawarkan apabila memang mau menyatakan halal, silakan ajukan. Kalau tidak, ya, silakan ajukan tidak halal," kata Respati seusai meninjau langsung Warung Ayam Goreng Widuran, Solo, Senin (26/5).
(dil/apl)