Kabar yang beredar di X (dulu Twitter) yang menyebut adanya pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang melakukan kekerasan seksual ternyata hoaks. Saat ini polisi telah menangkap pelaku penyebaran hoaks tersebut.
Dilansir detikJogja, pelaku yang mengaku menjadi korban kekerasan pengurus BEM Fakultas MIPA itu ternyata seorang lelaki. Dia juga mahasiswa yang satu fakultas dengan korban.
Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Idham Mahdi bernama RAN (19) yang berstatus sebagai mahasiswa. Adapun polisi sudah menyita alat bukti berupa ponsel milik pelaku yang digunakan untuk menyebar hoaks.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di dalam barang bukti yang kami sita yaitu ada tulisan konten yang memang sama dan kemudian akun X atas akun itu untuk mengirimkan postingan tersebut berada dalam hp milik terlapor," kata Idham dikutip dari detikJogja, Senin (13/11/2023).
Menurut Idham, RAN menyebar fitnah melalui X bahwa korban yang bernama MF (21) telah melakukan kekerasan seksual. Motif penyebaran fitnah itu adalah sakit hati.
"Motifnya adalah sakit hati, karena pada saat itu RAN mendaftar di salah satu komunitas mahasiswa ditolak sedangkan MF yang diterima," kata Idham.
Awal Mula Isu Pelecehan Seks
Adapun kasus ini bermula dari postingan di akun media sosial X. Di situ dinarasikan seorang pengurus BEM di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dilaporkan melakukan pelecehan pada mahasiswa baru (maba). Kabar ini viral di akun media sosial X (dahulu Twitter) @UNYmfs, tetapi postingan terkait sudah dihapus.
"Aku ga nyangka kuliah di /uny malah direndahin kaya gini... Jadi aku maba dan kenalan sama kating ini dari bulan Februari, waktu itu kenal karena acara fakultas. Kukira dia baik, ternyata dia cab*l, aku udh dilecehin sama dia dari Oktober, sampe sekarang," tulis unggahan tersebut.
Dalam postingan di akun media sosial X, pelecehan diduga dilakukan anggota BEM FMIPA UNY. Postingan tersebut juga melampirkan foto tangkapan layar percakapan chat.
(ahr/ams)