Sultan Ground Jadi Solusi saat TPA Piyungan Tutup gegara Overload Sampah

Round-Up

Sultan Ground Jadi Solusi saat TPA Piyungan Tutup gegara Overload Sampah

Tim detikJateng - detikJateng
Selasa, 25 Jul 2023 05:30 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X ditemui di Kompleks Kepatihan, Jogja, Kamis (15/6/2023).
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X ditemui di Kompleks Kepatihan, Jogja, Kamis (15/6/2023). Foto: Adji G Rinepta/detikJateng
Jogja -

Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan Bantul mulai 23 Juli hingga 5 September 2023 akibat overload sampah. Lahan Sultan Ground (SG) di Sleman disiapkan untuk menjadi TPA sementara.

"Rapat koordinasinya beberapa hari yang lalu untuk sementara kita sediakan tanah di Cangkringan, neng kelurahannya lali aku (tapi Kelurahannya saya lupa)," kata Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X kepada wartawan di Kompleks Kepatihan, Jogja, Senin (24/7/2023).

"Sultan Ground, tanah desa, tapi sudah disepakati, jadi administrasi di belakang, pokoknya bisa masuk, jangan numpuk," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sultan menyampaikan saat ini pihaknya tengah menyelesaikan persiapan lahan di Cangkringan tersebut. Diharapkan pekan ini sampah sudah dapat dikirim ke sana.

"Tapi belum selesai. Kita sekarang nyelesaikan untuk geo-membran untuk supaya nanti kalau sampah ada air nggak masuk ke kolam-kolam penduduk di sana. Mungkin hari Kamis atau Jumat mungkin baru bisa masuk," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sultan menyampaikan lahan di Cangkringan akan menjadi TPA sementara pengganti TPA Piyungan. Jadi semua sampah yang biasa dikirim ke Piyungan akan beralih ke Cangkringan.

"Ya dari (TPA) Piyungan dipindahkan ke sana. Semua, karena itu wilayahnya jauh dari permukiman," ujar Sultan.

Terpisah, Sekda Kabupaten Sleman Harda Kiswaya mengatakan lokasi TPA sementara itu berada di Padukuhan Karanggeneng, Umbulharjo, Cangkringan. Luasnya sekitar dua hektare dan diklaim berlokasi jauh dari permukiman warga.

"Ya tanah yang cekung, tapi ini kas desa. (Luasnya) 1 sampai 2 hektare, cukup. Tempatnya menyendiri juga, di Dusun Karanggeneng," kata Harda saat dihubungi wartawan, Senin (24/7).

Harda menyebut saat ini masih ada pembahasan terkait kompensasi yang bakal diterima oleh warga sekitar yang berpotensi terdampak. Pihaknya juga masih menyiapkan jalan menuju lokasi dan segala hal teknis lainnya.

"Ini hari rembukan yang berkaitan dengan kompensasi, hari ini siang ini. Tadi malam rembukan tentang boleh atau nggak. Alhamdulillah (dari warga) boleh. Rembukan siang ini, kompensasi gimana," jelasnya.

Dia menargetkan pekan ini TPA sementara itu sudah bisa dioperasikan. Meski begitu, TPA sementara itu hanya bisa menampung sampah dari Kabupaten Sleman dan sebagian sampah Kota Jogja.

"(Sampah dari) Sleman, dan Kota Jogja tapi tidak semuanya, karena sebagian (sampah) di Kulon Progo, Bantul urusan Bantul, nggak ada pembicaraan dengan Sleman. Yang ada pembicaraan cuma Kota Jogja," jelas dia.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

Di sisi lain, Cangkringan merupakan wilayah yang menjadi sumber mata air bersih untuk Sleman dan Kota Jogja. Harda memastikan adanya TPA sementara ini tak akan memengaruhi kualitas air bersih.

"(Soal air bersih) Sudah diantisipasi dengan teknologi, nanti tentu dilakukan pemasangan (alat) sehingga lindi sudah diantisipasi," ucapnya.

Harda menambahkan, TPA sementara itu hanya akan beroperasi sekitar dua bulan. Setelah TPA Piyungan kembali beroperasi, nantinya lokasi itu akan dibongkar dan sampah-sampah kembali dibuang ke Piyungan.

"(Setelah 2 bulan) Dibongkar lagi, (sampah) kirim Piyungan," ujarnya.

Untuk diketahui, TPA Piyungan, Bantul, ditutup mulai tanggal 23 Juli hingga 5 September 2023. Penutupan ini akibat TPA Piyungan sudah overload atau kelebihan muatan sampah.

Informasi ditutupnya TPA Piyungan tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) DIY pada 21 Juli 2023.

"Berdasarkan hasil kesepakatan Rapat Sekda Pemda DIY dengan Sekda Pemda Kabupaten Sleman, Sekda Pemda Kabupaten Bantul, dan Sekda Pemkot Jogja serta dikarenakan lokasi zona eksisting TPA Regional Piyungan yang sudah sangat penuh dan melebihi kapasitas maka pelayanan sampah di TPA Regional Piyungan tidak dapat dilakukan mulai tanggal 23 Juli 2023 sampai 5 September 2023. Mohon kerjasama kabupaten/kota untuk mengambil langkah-langkah penanganan sampah secara mandiri di wilayah masing-masing," bunyi surat pemberitahuan.

Sebelum surat pemberitahuan ini, pada 23 Mei 2023 juga terbit surat pemberitahuan yang menjelaskan tentang kedaruratan kondisi TPA Piyungan yang hampir over capacity dengan rata-rata 700 ton/hari masuk ke TPA Piyungan.

Hal itu menyebabkan semakin pendeknya usia pakai Landfill Zona Eksisting. Dari pengamatan dan perhitungan teknis, usia pakai Landfill Zona Eksisting hanya mampu menampung sampah hingga akhir bulan Juni 2023.

Di sisi lain saat ini Pemda DIY sedang menyiapkan pembangunan Landfill Zona Transisi 2 yang direncanakan akan selesai pada bulan Oktober 2023. Untuk itu Pemda menginstruksikan kepada Pemkot dan Pemkab untuk menyiapkan pengelolaan sampah secara desentralisasi.



Hide Ads