Praktik Numpang KK di PPDB Jogja, Dukcapil: Warga Pindah Sah-sah Saja

Praktik Numpang KK di PPDB Jogja, Dukcapil: Warga Pindah Sah-sah Saja

Adji G Rinepta - detikJateng
Selasa, 11 Jul 2023 16:58 WIB
Ilustrasi rumah
Praktik Numpang KK di PPDB Jogja, Dukcapil: Warga Pindah Sah-sah Saja. Ilustrasi. Foto: Getty Images/iStockphoto/terng99
Jogja -

Praktik perjokian wali hingga numpang kartu keluarga (KK) di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 jalur zonasi Kota Jogja diungkap Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja angkat bicara.

Kepala Disdukcapil Kota Jogja Septi Sri Rejeki menjelaskan perpindahan KK sah-sah saja dilakukan. Pihaknya wajib melayani jika ada permohonan tersebut.

"Itu sah-sah saja karena pada aturan kami, selagi warga negara itu memenuhi persyaratan untuk kedatangan atau pindah, Disdukcapil wajib untuk memproses," ujar Septi saat dihubungi wartawan, Selasa (11/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Septi, perpindahan KK salah satu syaratnya harus menyertakan surat keterangan pindah dari daerah asal. Selain itu, jika syarat-syarat terpenuhi maka Disdukcapil harus menerima dan segera memproses.

Meski begitu, menurutnya Disdukcapil Kota Jogja juga telah berupaya melakukan pengendalian kepindahan penduduk yang bertujuan untuk proses PPDB.

ADVERTISEMENT

"Kami membuat pengendalian dengan cara ketika (calon siswa) datang ke Kota Jogja kami minta untuk mengisi surat pernyataan itu rumah milik sendiri atau bukan," jelas Septi.

"Kalau dia (calon siswa) mengisi tidak rumah sendiri, maka harus mendapatkan surat dari pemilik alamat yang ditempati. Kami meminta surat kerelaan alamat yang ditempati," lanjutnya.

Septi juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan sembarang menerima orang masuk dalam KK-nya. "Orang yang dinunuti (ditumpangi) jangan mau memberikan pernyataan. Kami mencoba disiplin ketat," tutupnya.

Sebelumnya ORI DIY menemukan fenomena ada perjokian wali hingga numpang KK di PPDB 2023 jalur zonasi.

"Sementara ini ada dua kategori besar. Temuan teknis dan indikasi kecurangan," kata Kepala ORI DIY Budi Masturi saat dihubungi detikJateng, Senin (10/7).

Budi menyebut pihaknya masih menemukan problem entry data, publikasi nilai yang tidak dilakukan di sekolah KKO, kuota afirmasi untuk semua zona, penetapan koordinat, dan lain-lain.

Sementara untuk kecurangan ditemukan calon siswa masih numpang KK, memanipulasi data kemiskinan, dan praktik perjokian wali.

"Kecurangan dilakukan di Kota, Gunungkidul, DIY, ada jenjang SMP dan SMA. Temuannya numpang KK ada dua KK masing-masing enam orang anak, kemudian data kemiskinan, dan perjokian wali," ungkapnya.

ORI DIY, lanjutnya, akan menindaklanjuti temuan ini dengan mengumpulkan data di lapangan. "Kami juga akan kordinasi dengan kepolisian, untuk temuan numpang KK," bebernya.

Budi juga akan memberikan saran untuk perbaikan agar PPDB bisa berjalan semestinya.

"Saran perbaikan akan meliputi aspek teknikalitas, dan aspek kebijakan non teknikalitas. Termasuk mengambil langkah-langkah penindakan hukum maupun administratif terhadap pihak-pihak yang melakukan atau terlibat kecurangan," ujarnya.




(rih/sip)


Hide Ads