Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendatangi SMP Negeri 1 Bambanglipuro, Bantul, untuk mengklarifikasi dugaan jual beli seragam. Hasilnya, pengadaan seragam dilakukan oleh paguyuban orang tua (POT).
Asisten Pemeriksa ORI perwakilan DIY Ruli Arifah mengatakan kedatangan pihaknya ke SMP N 1 Bambanglipuro dalam rangka pengawasan PPDB dan secara umum hasilya sudah berjalan baik. Kedua, pihaknya juga meminta penjelasan soal dugaan jual beli seragam di sekolah itu.
"Ada laporan dari masyarakat yang masuk ke kami soal dugaan jual beli seragam di SMP N 1 Bambanglipuro. Karena itu kami melakukan klarifikasi," kata Ruli kepada wartawan di Bambanglipuro, Senin (3/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ruli menjelaskan, ORI mengklarifikasi hal itu karena merujuk peraturan yang melarang komite sekolah dan sekolah melakukan jual beli seragam dan tidak boleh menyediakan koperasi untuk pengambilan seragam.
"Secara umum hasilnya kepala sekolah menyampaikan bahwa untuk pengadaan seragam dilaksanakan semuanya oleh POT atau paguyuban orang tua. Sekolah tadi juga menyebut semuanya sudah diinisiasi oleh POT soal pengadaan seragam," ucapnya.
Kendati demikian, ORI akan mendiskusikan hasil klarifikasi hari ini dengan Kepala ORI perwakilan DIY. ORI juga berencana mengklarifikasi orang tua murid yang ikut POT.
Sementara itu Kepala SMP N 1 Bambanglipuro, Parjo mengatakan pihaknya menjelaskan apa adanya kepada ORI karena memang tidak ada praktik jual beli seragam di sekolahnya.
"Kami dari pihak sekolah tidak tahu menahu masalah seragam. Karena pada saat daftar ulang, orang tua saya kumpulkan, kemudian saya informasikan bahwa pihak sekolah tidak mengadakan seragam, tidak menjual seragam," kata Parjo.
Pada saat daftar ulang itu Parjo juga menyerahkan soal pengadaan seragam sekolah kepada para orang tua siswa. Parjo menambahkan, saat itu ada salah satu orang tua siswa yang meminta agar ada koordinatornya.
"Sehingga kalau nanti putra putri bapak ibu ingin seragam sekolah, monggo saya serahkan semua pengadaannya kepada orang tua. Orang tua kemudian ada yang usul 'mbok dikoordinir' (tolong ada koordinatornya)," terangnya.
"Karena ada yang minta untuk dikoordinir ya saya serahkan, ya monggo siapa yang mau mengkoordinir. Akhirnya dipilih tiga orang tua calon wali untuk mengkoordinir pengadaan seragam. Jadi semua di POT dan kita tidak tahu menahu," imbuh Parjo.
(dil/aku)