Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan penyegelan terhadap bangunan ilegal di lahan tanah kas desa (TKD). Kali ini tiga kompleks perumahan di Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, yang jadi sasaran.
Ketiga kompleks perumahan itu yakni Nesa 1, Nesa 2, dan Nesa 3. Semuanya dikelola oleh satu perusahaan yakni PT Nesa Berkah Jaya.
"Jadi hari ini kita melakukan penutupan terhadap aktivitas yang dilakukan oleh PT Nesa Berkah Jaya," kata Kasi Penegakan dan Penyidikan Satpol PP DIY M Tri Qumarul Hadi kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskannya, ada tiga titik yang dikelola oleh PT Nesa Berkah Jaya. Pertama di lahan dengan luas 1.500 meter persegi, yang kedua 2.200 meter persegi, dan ketiga 3.600 meter persegi.
"Nah dari keseluruhannya itu dibangun rumah hunian, sesuai dengan Pergub 34 tahun 2017, tidak diperkenankan tanah desa untuk hunian. Jadi pelanggarannya sama yaitu tidak memiliki izin Gubernur terkait penggunaan tanah desa," bebernya.
![]() |
Qumarul melanjutkan, dari tiga lokasi perumahan itu dua di antaranya sudah berpenghuni. Sementara satu lagi masih dalam proses pembangunan.
"Dari inventarisir kami di Nesa 1 sudah ada 12 rumah, 10-nya sudah dihuni, kemudian Nesa 2 ada 18 yang 16 sudah dihuni. Kemudian Nesa 3 ada 8 rumah sama dua ruko tapi semuanya belum berpenghuni," bebernya.
Terkait dengan nasib para penghuni rumah, Qumarul tidak bisa menjawab. Sebab, ada instansi lain yang nantinya akan menangani hal itu. Satpol PP, kata dia, hanya fokus pada penutupan lokasi.
"Kalau untuk penghuninya kami tidak bisa menjawab karena itu nanti di ranah kebijakan. Jadi pelaksanaannya adalah kami diperintah untuk melakukan penutupan," jelasnya.
Lebih jauh, Qumarul menyebut permasalahan terkait penggunaan TKD di tiga lokasi itu sudah ada sejak tahun 2020. Pihak pemrakarsa pun juga sudah beberapa kali dipanggil ke kantor Satpol PP DIY.
"Kemarin terakhir hadir 13 Juni komisaris tapi tidak berkenan di BAP, panggilan kedua justru tidak hadir. Sehingga hari ini kami diperintahkan oleh Pak Kasatpol PP untuk melakukan penutupan," ucapnya.
![]() |
Sementara itu salah satu penghuni perumahan Nesa 2, Endar, tidak mengetahui jika perumahan yang ditinggali akan ditutup. Menurutnya, selama dua tahun dia tinggal di situ tidak pernah ada masalah.
"Sudah dua tahunan di sini tidak ada masalah. Nah pertanyaan saya kok baru sekarang (ditutup)," kata Endar.
Untuk sementara, Endar masih akan bertahan di lokasi itu sambil menunggu kelanjutan.
"Ini yang beli anak saya. (Selanjutnya) nunggu anak saya," pungkasnya.
(apl/ahr)