Seorang pemuda asal Kalurahan Gilangharjo, Kapanewon Pandak, Bantul, berinisial RA (17) meninggal usai menenggak minuman keras (miras) oplosan. Sebelum meninggal, pelajar SMK itu sempat muntah-muntah sejak pagi sampai sore hingga sempat dirawat di rumah sakit.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry menjelaskan kejadian bermula saat RA membawa dua botol minuman kemasan masing-masing 500 dan 600 ml berisi minuman keras, Sabtu (17/6) siang. Selanjutnya, RA mengajak RW (15) untuk meminumnya di tempat BT (20) di Gilangharjo, Pandak, Bantul.
"Iya (korban) pelajar SMK. Sampai di tempat saksi 2 (BT), korban menunjukkan ke saksi 2 kalau minuman yang dibawa bisa terbakar jika disulut api," katanya kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selesai menunjukkan hal tersebut, RA meminta RW untuk membeli satu kaleng minuman soda, satu sachet minuman energi dan satu botol minuman energi. Lalu korban mencampurnya dengan dua botol minuman yang dibawanya.
"Usai dicampur minuman tersebut diminum oleh korban dan saksi 1," ucapnya.
Akan tetapi, setelah habis satu botol, RW tidak kuat dan memilih tidur di sofa rumah BT, sedangkan RA duduk di sofa rumah tersebut. Kemudian sekitar pukul 15.00 WIB, BT pergi untuk menjemput rekannya yakni AK (20) di tempat kerja.
"Sampai rumah, kedua saksi masih mendapati RA duduk dan RW tidur di sofa. Saat itu RA menawari AK minuman racikannya tapi ditolak, karena itu minuman tersebut dihabiskan RA," katanya.
Selesai minum, RA pulang dengan mengendarai motor sedangkan RW dijemput oleh rekannya. Keesokan harinya, Minggu (18/6), RA merasa badannya tidak enak.
"Hari Minggu korban muntah-muntah dari pagi sampai sore dan mengeluhkan tidak enak badan. Karena itu korban dibawa ke rumah sakit di Pandak pukul 18.30 WIB dan pukul 20.30 WIB korban dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.
Mendapati hal tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan barang bukti berupa botol kosong yang diduga menjadi tempat bekas mengoplos miras milik korban.
"Sehingga belum diketahui dari mana korban memperoleh miras yang diminum di TKP. Karena korban yang beli miras sendiri, lalu yang mengoplos dan mengajak temannya minum," ujarnya.
"Selain itu dari pihak keluarga sudah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan almarhum RA sudah dimakamkan kemarin, Senin (19/6) siang," lanjut Jeffry.
Kendati demikian, polisi berupaya menangani kasus tersebut dengan memberantas peredaran miras oplosan. "Kami juga minta kerja sama masyarakat agar segera melapor bila mendapati perdagangan miras ilegal di lingkungannya," pungkas Jeffry.
(aku/dil)